Kamis 13 Oct 2016 14:41 WIB

Ini Harapan Pimpinan Pesantren terhadap RUU Madrasah dan Pesantren

Rep: Fuji E Permana/ Red: Damanhuri Zuhri
Pondok Modern Gontor
Foto: Republika/Damanhuri
Pondok Modern Gontor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pimpinan pondok pesantren menyambut baik upaya meningktakan pengakuan negara terhadap pesantren dan madrasah. Mereka berharap RUU Pendidikan Madrasah dan Pesantren dapat membuat prospek para santri menjadi lebih baik. 

Pimpinan Ponpes As-Sunnah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ustaz Maman mengatakan, pada perinsipnya menyambut baik RUU Pendidikan Madrasah dan Pesantren. Supaya lebih ada pengakuan terhadap sekolah yang berlatarbelakang agama seperti madrasah dan pesantren.

Menurutnya, kalau sekarang ada RUU itu sangat wajar. Sebab, sudah saatnya pendidikan yang berlatarbelakang agama mendapatkan kedudukan. Tetapi, pemerintah jangan lupa untuk senantiasa memberi arahan dan bimbingan kepada pesantren. "Terutama yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan karena sisi manajemen saja kita (pesantren) kalah (dari sekolah umum)," kata Uztaz Maman kepada Republika, Kamis, (13/10).

Ia menerangkan, negara juga bertanggungjawab untuk memotivasi dan melatih tenaga-tenaga pengajar di ponpes dalam hal manajemen. Ia mengungkapkan, selama ini melihat ada ketimpangan antara sekolah yang berlatarbelakang agama dan sekolah umum.

Ia mengaku, tidak mengingkari ada perbedaan manajemen pengelolaan antara pesantren dan sekolah umum. Mungkin sekolah umum lebih maju, tertib dan profesional dibanding sekolah yang berlatarbelakang agama. "Ini mungkin yang menjadi dasar kenapa pesantren dan madrasah kurang begitu mendapatkan apresiasi," ujarnya.

Menurutnya, jika dilihat secara menyeluruh, ada perbedaan antara sekolah umum dan pesantren. Orientasi pesantren dan sekolah umum juga berbeda, tapi ada beberapa hal yang sama. Ustaz Maman menegaskan, jika dicermati secara lebih spesifik lagi, siswa lulusan pesantren dan madrasah memiliki nilai lebih kalau dikelola secara profesional seperti sekolah umum.

Ia mencontohkan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Sekitar tahun 2000-an Pondok Modern Gontor diakui kedudukan dan kesetaraannya dengan sekolah umum oleh pemerintah. Walau pun Pondok Modern Gontor tidak menuntut pengakuan dari pemerintah.

Sebab, faktanya alumni Pondok Modern Darussalam Gontor sangat kelihatan. Keberadannya sangat memberikan warna. Meski berlatarbelakang pesantren, mereka bisa bersaing dengan lulusan dari sekolah umum.

Pimpinan Pesantren As-salam di Tasikmalaya, KH Abdul Hamid juga mengatakan, pihaknya setuju dengan adanya RUU Madrasah dan Pesantren. Sekali pun pesantren bukan lembaga pendidikan formal, tapi keilmuannya bisa disejajarkan dengan sekolah umum.

Bahkan, menurutnya, di pesantren ada lebihnya dibanding sekolah umum. Sebab, pesantren mengajarkan dan menekankan santrinya untuk berakhlak mulia. "Saya setuju kalau ada UU Pendidikan Madrasah dan Pesantren," kata KH Abdul Hamid.

Menurutnya, sejauh ini perhatian pemerintah terhadap pesantren cukup lumayan. Sudah ada pengakuan pemerintah terhadap santri. Tapi, diharapkan santri juga mendapat pengakuan seperti siswa yang sekolah di sekolah umum. Lulusan pesantren bisa setara dengan lulusan sekolah umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement