Rabu 12 Oct 2016 15:14 WIB

Baznas Kabupaten Bogor akan Santuni Penjaga Masjid

Pemerintah Kabupaten Bogor
Foto: Pemkab Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendorong Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerahnya untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah tersebut. "Sebetulnya zakat itu kewajiban, tapi tidak apa-apa kita dorong mudah-mudahan kedepannya bisa lebih termotivasi," kata Bupati Bogor Nurhayanti usai menghadiri acara santunan 1.000 anak yatim dalam memperingati 1 Muharram 1438 H.

Dia mengatakan, zakat yang terkumpul selama ini belum sebanding dengan jumlah penduduk yang perlu disantuni karena kewajiban membahagiakan anak yatim adalah hak bagi mereka dari sebagian rizki yang kita terima.

Meskipun Baznas Kabupaten Bogor mendapat apresiasi dalam hal pengelolaan zakat se-Jawa Barat penguatan perlu dilakukan diberbagai faktor.Program yang telah dilakukan Baznas kepada 1000 siswa Madrasah Ibtidaiyah dan SD di Kabupaten Bogor selanjutnya akan diberikan untuk guru agama.

Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH Lesmana mengatakan dana zakat yang terkumpul dari PNS di bawah naungan Sekretaris Daerah (Sekda) sebanyak Rp4,5 Miliar dari tanggal 1 Januari hingga 30 September 2016. Jumlah tersebut belum termasuk dari Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bogor, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Serta Kepala Kepala Kejaksanaan Negeri (Kejari) Cibinong,Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0621 yang diprediksi mencapai Rp2,2 Miliar perbulan jika ikut menyalurkan.

Untuk mengajak PNS memberikan zakatnya, pihaknya sering mengadakan program jemput bola ke masing-masing individu sehingga sekitar 72 persen sudah menyalurkan zakatnya melalui lembaga tersebut. Kemudian Baznas telah membentuk 200 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang terdiri dari SKPD dan BUMD serta di Kecamatan dibagi menjadi empat yakni UPZ Pendidikan, UPZ Kesehatan, UPZ Wilayah dan UPZ Kecamatan untuk membantu optmimalisasi.

Dia menambahkan, setelah adanya rapat kerja bersama komisi 4 DPRD semoga anggota DPRD bisa menyalurkan zakatnya melalui lembaga yang dipimpinnya tersebut dengan didorong oleh peraturan daerah serta peraturan Bupati. Sehingga target Rp1 Miliar perbulan dapat terkumpul khusus dari angota DPRD tersebut yang dapat disalurkan untuk anak yatim dan dhuafa.

Sebanyak 500 penjaga mesjid serta pimpinan pesantren akan diberikan santunan yang akan diputuskan dalam rapat kerja. KH Lesmana juga menyampaikan, sebaiknya zakat dikumpulkan kepada lembaga pengumpul zakat seperti Baznas karena memiliki program dan yayasan yang dibina. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau PNS dilingkungan Pemda Bogor untuk lebih aktif mengerikan zakatnya di lembaga zakat tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement