Senin 10 Oct 2016 09:50 WIB

Lembaga Amil Zakat Kurang Peduli terhadap Mualaf

Rep: c62/ Red: Damanhuri Zuhri
Mualaf (ilustrasi)
Foto: Dok Posdai/ca
Mualaf (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat diminta memanggil semua lembaga amil zakat yang dinilai tidak memiliki perhatian terhadap mualaf. Padahal mualaf merupakan satu di antara delapan asnaf yang mesti diperhatikan lembaga amil zakat.

"Pemerintah dan DPR harus tahu bahwa kita (para membina mualaf) tidak mendapatkan dana zakat dari semua lembaga amil zakat," ungkap Ketua Pembina Mualaf Masjid Agung Sunda Kelapa Anwar Sujana kepada Republika, Ahad (9/10).

Anwar menyarankan agar pendistribusi penyaluran dana zakat bisa merata , pemerintah dan DPR mesti membuat aturan agar pemungutan zakat dilakukan satu pintu. "Agar tidak ada sistem siluman dalam pendistribusian zakat ," ujarnya.

Menurut Anwar dalam praktek yang dilakukan semua lembaga amil zakat melakukan pemungutan lewat pintu sendiri dan menyalurkannya lewat pintu sendiri, tanpa melibatkan pihak-pihak lain dalam menyalurkan zakat.

"Padahal jika ingin menyalurkan zakat ke mualaf ya bekerjasama dengan pembina mualaf, begitu juga jika ingin menyalurkan dananya ke anak yatim harus bekerjasama dengan pembina anak yatim," katanya.

Saat ini Masjid Agung Sunda Kelapa mengelola mualaf sebanyak 18.000 mualaf serta mengelola anak yatim sekitar 300 anak yatim yang semuanya memerlukan bantuan dari dana zakat untuk memperdayakan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement