Senin 03 Oct 2016 14:08 WIB

Mukisi Godok Konsep Rumah Sakit Syariah

Pembangunan rumah sakit (ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pembangunan rumah sakit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Masyhudi mengatakan konsep standar Rumah Sakit Syariah akan segera ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam waktu dekat.

"Kami sudah berkomunikasi dengan MUI untuk penetapan standar RS Syariah ini. Insya Allah, dalam waktu dekat akan segera ditetapkan melalui Fatwa atau ketetapan lainnya," katanya ditemui dalam acara Pelantikan Pengurus MUKISI di RS Sari Asih Ciputat Tangerang Selatan, Senin (3/10).

Dia menjelaskan, jumlah anggota MUKISI terdiri 300 Rumah Sakit yang tersebar di berbagai daerah. Selain penetapan standar konsep RS Syariah, program utama lainnya, yakni peningkatan Mutu dan Akreditasi RS serta menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Adapun konsep syariah yang nantinya akan diterapkan seperti halnya mengenai keuangan RS yang harus bekerjasama dengan lembaga keuangan syariah. Lalu, proses akad perjanjian yang dilaksanakan pun mengacu pada konsep syariah.

Selain itu, proses transaksi pun menggunakan konsep islam hingga menggunakan obat-obatan yang bersertifikasi halal.

"Kami pun membuat akreditasi untuk setiap RS yang merupakan anggota MUKISI untuk mendapatkan sertifikat Syariah. Namun, hal itu diberikan kepada RS yang telah mendapat Akreditasi nasional dari KAS," ujarnya.

Sekretarias MUKISI Burhanddin Hamid Darmaji menambahkan sisi lain dari konsep RS Syariah, yakni akan dilihat dari zakat, infaq dan sedekah yang dikeluarkan RS tersebut. Kemudian, konsep RS Syariah pun menekankan kepada pelayanan terhadap pasien dari mulai datang hingga pemberian materi spiritual atau keagamaan setiap waktunya terhadap yang dirawat.

"Jadi perawat juga memberikan masukan atau materi keagamaan kepada pasien, misalnya jika kesembuhan adalah milik Allah dan kita semuanya ikhtiar serta mengajak untuk selalu melakukan kegiatan kebaikan," ujarnya.

Dirinya juga menegaskan jika 80 persen RS anggota MUKISI telah bekejasama dengan Pemerintah untuk menjalankan program BPJS.

Disisi lain, konsep RS Syariah pun menekankan kepada kesejahteraan pegawai mulai dari dokter hingga tenaga medis dan pekerja lainnya di RS itu. "Kita juga membuat standar agar perawat menjadi cerdas dan sejahtera," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement