Selasa 20 Sep 2016 16:08 WIB

NU-Muhammadiyah Sepakat Penyelarasan Program Pengentasan Kemiskinan

Rep: wahyusuryana/ Red: Damanhuri Zuhri
Lazismu
Foto: muhammadiyah.or.id
Lazismu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Nahdaltul Ulama (NU Car-LAZISNU) dan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU), angkat suara soal polemik penggunaan zakat pemerintah.

Kedua lembaga zakat ormas Islam terbesar itu sepakat mendukung penyelarasan program pengentasan kemiskinan menggunakan dana zakat, bukan pengambilalihan.

Direktur Utama LAZISMU, Andar Nurbowo, mengatakan wacana penyelarasan program lembaga amil zakat untuk pengentasan kemiskinan, merupakan rencana strategis yang perlu didukung.

Ia menilai, penyelarasan program lembaga amil zakat dengan pemerintah merupakan langkah positif, yang akan mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Namun, ia mengingatkan pemerintah perlu memperjelas lagi wacana itu secara benderang kepada publik, sehingga tidak menimbulkan polemik liar di benak masyarakat.

Menurut Andar, penyelarasan itu akan membuat langkah pengentasan kemiskinan yang selama ini berjalan sendiri, menjadi sebuah sinkronisasi lembaga amil zakat bersama pemerintah.

"Kita sepakat mendukung karena itu strategis untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, tapi harus dijelaskan jangan seakan pemerintah ingin mengambil alih dana zakat untuk menanggulangi defisit," kata Andar, Selasa (20/9).

Senada, Direktur Utama NU Care-LAZISNU, Syamsul Huda, merasa penjelasan rencana itu secara terang benderang memang diperlukan, demi menghindari polemik yang akan merugikan umat Islam.

Ia menerangkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki kewajiban untuk duduk bersama-sama pemerintah mengentaskan kemiskinan, sesuai dengan amanah UU nomoer 23 tahun 2011.

Meski begitu, ia mengusulkan adanya audit kepada lembaga pengumpul zakat milik negara seperti BAZNAS, karena memiliki amanah yang sangat besar sebagai pengumpul dana zakat nasional.

Syamsul menekankan, audit itu wajib dilakukan secara terbuka dan meyeluruh, agar masyarakat mengetahui dengan jelas aliran dana zakat yang ada.

"Harus ada audit kepada BAZNAS agar dana zakat ini dikelola dengan baik, sebab ini merupakan tanggung jawab dunia dan akhirat," ujar Syamsul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement