REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengoptimalkan pemberdayaan dana zakat, fokus pemerintah dan organisasi pengelola zakat (OPZ) harus lebih pada link and match program, bukan dananya. Apalagi, banyak program yang telah dijalankan OPZ beririsan dengan program pemerintah.
Peneliti senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI, Yusuf Wibisono menjelaskan, yang masih bisa disinkronkan adalah program pemberdayaan oleh OPZ dengan program pemerintah, bukan uangnya.
Kalau uangnya akan sulit karena dana zakat tersebar di banyak OPZ. Kalau ada sentralisasi, pasti akan ada resistensi apalagi kalau oleh pemerintah. Kalau pemerintah yang menggalang dana dari OPZ, akan disebut intervensi lembaga sipil.
''Jadi, lebih aman dan efektif fokusnya ke program pendayagunaan dana zakat, link and match program OPZ dengam program pemerintah. Selama ini kan terpisah-terpisah,'' ungkap Yusuf, Senin (19/9).
Sinkronisasi program semacam ini, lanjut Yusuf, sudah lama diminta OPZ namun belum terwujud. Otoritas zakat selama ini di Kementerian Agama sementara Kementerian Agama tidak banyak menangani program pengentasan kemiskinan.
Program pengentasan kemiskinan kebanyakan ditangani Kementerian Sosial, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Bappenas.
Melihat itu, Yusuf menilai selama ini memang ada yang tidak cocok. ''Selama ini ke mana saja Kemenag dan Bappenas? Walau sinkronisasi ini terlambat, kita tetap menyambut baik,'' kata dia menerangkan.