REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menggagas dibentuknya Gerakan perlindungan anak dan tindak kekerasan (Gelatik) pada Senin (19/9). Tujuan gerakan tersebut untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengatakan anggota Fatayat terdiri dari perempuan dari tentang umur 20-45 tahun. Menurutnya dalam usia subur itulah perlindungan terhadap perempuan akan berdampak pada anaknya.
"Ketika bicara perlindungan perempuan maka soal perlindungan perempuan juga termasuk. Memenuhi kebutuhan perempuan dan anak, ini amanah. Bicara tentang perlindungan anak bukan ikut-ikutan dan merespon kejadian hari ini, tapi itulah mandat kita," katanya dalam pidato sambutannya, Senin (19/9).
Selain itu ia menyoroti masih tingginya angka kematian bagi ibu dan anak. Bahkan ia menyebut kasus kematian ibu dan anak di Indonesia terbilang amat tinggi di tingkat dunia. Sehingga ia menawarkan kalau gerakan Fatayat mampu mencegah terjadinya hal tersebut. Terlebih, Fatayat mempunyai cabang dari tingkat pusat hingga ranting di pedesaan.
"Struktur dari pusat sampai ranting yang merupakan potensi menggerakan mereka untuk memberi perlindungan anak secara maksimal. Masih banyak yang menjadi pekerjaan rumah bagi perempuan Indonesia. Kematian anak dan ibu sangat tinggi, dan ini tidak haya dalam laporan kita, di dunia global pun mempertanyakan hal itu," jelasnya.