Senin 19 Sep 2016 10:19 WIB

Bolehkah Zikir Menggunakan Tasbih?

Tasbih adalah salah satu media untuk berzikir.
Foto:

Sementara kalangan yang membolehkan berpendapat, anjuran untuk menghitung zikir dengan jari seperti dalam hadis tersebut bukan berarti mengharamkan cara lain. Dalam sejumlah hadis lain didapati, para shahabiyah juga mempergunakan media seperti batu dan biji kurma untuk menghitung zikir. Tapi hal ini tidak mendapatkan penolakan dari Rasulullah SAW.

Seperti sebuah hadis dari istri Rasulullah SAW, Shofiyah, yang mengisahkan ketika suatu kali suaminya SAW datang ke rumahnya. Rasulullah SAW melihat ada 4 ribu biji kurma dan menanyakannya. "Hai Binti Huyay, apakah itu?" Shofiyah pun menjawab, "Itulah yang kupergunakan untuk menghitung zikir". 

Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya engkau dapat berzikir lebih banyak dari itu". Shofiyyah menyahut, "Ya Rasulullah, ajarilah aku". Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Sebutlah, Maha Suci Allah sebanyak ciptaan-Nya”. (HR Tirmizi, Hakim, dan Thabrani).

Dari hadis ini, beberapa ulama berpendapat Rasulallah SAW tidak melarang istrinya, Shofiyah, menggunakan biji kurma untuk menghitung zikirnya. Malah Beliau SAW memesankan bahwa Shofiyah bisa berzikir lebih banyak dari itu.

Sahabat lain seperti Abu Hurairah RA juga mempergunakan media lain untuk berzikir. Seperti diriwayatkan Abu Dawud, Abu Hurairah menggunakan sebuah kantong berisi batu kerikil yang ia gunakan untuk berzikir. Abu Syaibah yang mengutip hadis Ikrimah juga mengatakan, bahwa Abu Hurairah mempunyai seutas benang dengan bundelan seribu buah. Ia baru tidur setelah berzikir dua belas ribu kali. 

Sejumlah pakar sejarah Islam juga menolak bahwa tasbih merupakan warisan budaya Budha atau Hindu. Alasannya, tidak ada sumber valid yang bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. 

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement