Sabtu 10 Sep 2016 20:39 WIB

'Jangan Bungkus Daging Kurban dengan Plastik Hitam'

Daging kurban yang siap didistribusikan kepada warga yang berhak.
Foto: ROL/Chairul Akhmad
Daging kurban yang siap didistribusikan kepada warga yang berhak.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat menghindari penggunaan kantong plastik hitam sebagai tempat untuk membungkus daging kurban pada Idul Adha 1437 Hijriyah.

"Ini penting diimbai karena bahan daur ulang pembuatan kantong plastik hitam tidak jelas dari limbah atau apa sehingga kebersihan dan keamanannya tidak terjamin," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disperkanak Sugiyanto, Sabtu (10/9).

Dia mengatakan, diantara kandungan zat yang terdapat pada kantong plastik hitam tersebut ialah logam berat seperti timbal (Pb) yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Timbal ini dapat dengan mudah berpindah ke makanan, terlebih jika makanan dalam keadaan panas.

"Plastik hitam punya karakter sendiri dan zat berbahaya itu bisa berpindah pada makanan yang bersentuhan langsung. Khususnya untuk makanan panas termasuk juga daging. Jika ditempatkan pada plastik hitam maka daging akan cepat zat-zat yang terkandung pada plastik," katanya.

Jika makanan terkontaminasi timbal dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia, bahkan dapat menimbulkan kanker. Masyarakat lebih baik menggunakan kantong plastik yang transparan.

"Jika pun terpaksa digunakan kantong plastik hitam, sebaiknya untuk bungkus luar saja. Jadi sebelum dibungkus dengan plastik hitam, makanan dan daging dimasukkan pada plastik transparan," katanya.

Dia juga mengimbau panitia kurban dapat memisahkan penempatan daging dan bagian lain dari hewan kurban. Sebaiknya antara daging, dan jeroan ditempatkan dalam plastik terpisah. Ini dilakukan agar daging tidak cepat rusak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement