Ahad 28 Aug 2016 02:26 WIB

MPU Aceh Tengah Sosialisasikan Produk Halal

Produk dengan label halal terpajang di salah satu supermarket di Jakarta, Selasa (23/9). (Republika/Prayogi).
Foto: Republika/Prayogi
Produk dengan label halal terpajang di salah satu supermarket di Jakarta, Selasa (23/9). (Republika/Prayogi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Tengah menyosialisasikan pentingnya produk halal makanan dan minuman bagi pelaku usaha setempat.

"Produk makanan dan minuman yang menjadi usaha sebagian masyarakat dalam proses pembuatannya harus terjamin kehalalan dan kebersihannya sesuai ajaran Islam," kata Ketua MPU Aceh Tengah Tgk H M Isa Umar di Takengon, Sabtu (28/8).

Di sela-sela kegiatan sosialiasi yang dibukat Bupati Aceh Tengah Nasaruddin, M Isa menjelaskan sebagai umat Islam sudah jelas memerlukan kehalalan dan kebersihan suatu produk yang akan dikonsumsi.

Ia juga mengatakan dalam proses pembuatan makanan dan minuman juga harus dihindari dari bahan pengawet, pewarna dan bahan-bahan lainnya yang kurang jelas dan mendekati haram.

Menurut Isa Umar, sesuai Qanun/peraturan daerah Nomor 2 tahun 2009 sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi MPU Aceh Tengah untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dan serius terhadap produksi makanan dan minuman yang akan menghasilkan rekomendasi??untuk disampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait.

Sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 130 orang peserta dari MPU Aceh Tengah dan sejumlah pelaku usaha gula merah, bubuk kopi, warung makanan, minuman dan pelaku usaha kamar potong hewan.

Bupati Aceh Tengah Nasaruddin mengapresiasi terselenggarnya sosialiasi pentingnya produk halal bagi pedagang dan masyarakat sehingga berbagai produk yang beredar di pasaran telah ada sertifikasi halal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement