Selasa 23 Aug 2016 17:18 WIB

Sekolah Amil untuk Penguatan Kapasitas Pengelola Zakat

Forum Zakat (FOZ) Nasional mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FOZ Wilayah yang diselenggarakan di Hotel Kyriad Tangerang, 23-24 Agustus 2016.
Foto: dok. Istimewa
Forum Zakat (FOZ) Nasional mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FOZ Wilayah yang diselenggarakan di Hotel Kyriad Tangerang, 23-24 Agustus 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penguatan jejaring gerakan zakat di semua wilayah Indonesia terus dirajut. Forum Zakat (FOZ) Nasional mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FOZ Wilayah yang diselenggarakan di Hotel Kyriad Tangerang, 23-24 Agustus 2016.

Acara tersebut di hadiri oleh Kasubdit Pemberdayaan Lembaga Zakat Kementerian Agama RI, Dr. H. Juraidi Malkan, MA. Dalam kesempatan yang sama, Juraidi juga meresmikan Sekolah Amil Indonesia yang digagas oleh FOZ sebagai implementasi dari usaha FOZ untuk meningkatkan kapasitas amil di Indonesia.

Dalam paparannya Juraidi mengatakan bahwa amil merupakan satu-satunya pekerjaan yang mendapat SK dari Allah SWT. Amil itu menurutnya juga harus berkelompok, harus berorganisasi, harus berlembaga. Sebab jika amil itu sendiri, jka terjadi kecurangan tidak akan terdeteksi. Lembaga zakat menjadi perantara antara mustahik dan muzaki.

"Jika zakat dikelola lembaga, maka kita akan tahu mana yang miskin. Ada orang miskin yang menjaga diri tidak meminta minta. Dan itu yang menjadi perhatian badan amil," katanya. Itulah pentingnya lembaga dalam pengelolaan zakat.

Ketua Forum Zakat Nasional, Nur Efendi mengatakan nantinya amil zakat diharapkan mendapat pengakuan sebagai sebuah profesi, konsekuensinya harus ada standar yang sama dalam diri seorang amil zakat yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja di sektor amil zakat.

Standar ini sebelumnya telah disusun persyaratannya dan disahkan oleh pihak berwenang (LSP yang relevan dengan sektor zakat di bawah lisensi BNSP).

Dengan adanya sertifikasi kompetensi juga akan mempengaruhi dan memberikan jaminan baik terhadap pemegangnya ataupun pihak lain.

Sebagai amil zakat yang telah memegang sertifikasi amil, bisa jadi keuntungan yang ia dapatkan lebih diprioritaskan untuk menduduki pekerjaan sebagai amil.

Selain itu, FOZ telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menjadi LSP dalam wadah LSP Keuangan Syariah. "Kami akan jalankan mulai September. insyaAllah paralel dengan Sekolah Amil Indonesia," kata Nur.

Sekolah Amil ini akan melakukan penguatan kapasitas amil secara personal, juga penguatan kelembagaan. Akan didesain per tematik maupun long term training  konsep pembelajaran integral dari penghimpunan, pengelolaan hingga pendayagunaan zakat. Program yang inovatif, terukur dampaknya dan memiliki manfaat luas. Itu yang diharapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement