Jumat 19 Aug 2016 01:22 WIB

Sukabumi Optimalkan Pengelolaan ZIS

zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus mengoptimalkan potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui pengelolaan yang berbasis masyarakat.

"Masih banyak potensi ZIS di masyarakat yang belum terkelola dengan baik, sehingga Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi nomor 35 tahun 2016 tentang Pengelolaan Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Berbasis Masyarakat," kata Kepala Bagian Keagamaan Pemkab Sukabumi, Ali Iskandar di Sukabumi, Kamis (18/8).

Menurutnya, agar potensi tersebut dapat terkelola dengan baik maka pihaknya secara gencar melakukan sosialisasi perbup tersebut. Bahkan, bupati pun turun langsung untuk ikut mensosialisasikan peraturan barunya itu.

Lanjut dia, terbitnya perbup untuk kemajuan dan kebahagiaan masyarakat. Karena untuk mengelola ZIS ini tidak hanya harus dilakukan pemkab saja, tetapi masyarakat juga harus ikut berperan. Sebab pemerintah hanya dalam membangun regulasi untuk menciptkana iklim kondusif, dan memfasilitasi dalam membangun kebersamaan.

Selain itu, dengan adanya perbup tersebut untuk meningkatkan dan menghidupkan kembali rasa gotong royong dan kesetiawakanan serta kepedulian antarmasyarakat khususnya di Kabupaten Sukabumi.

"Gerakan pengolaan infak dan sedekah tujuannya untuk memakmurkan masyarakat, karean sebagian harta yang dikeluarkan oleh warga akan kembali lagi ke warga," tambahnya.

Ali mengatakan dengan ZIS ini, masyarakat tidak lagi menggantungkan anggaran pembangunan dari pemda saja, tetapi jika ada dana yang terkumpul di masyarakat yang dikelola oleh tim yang ditunjuk maka percepatan pembangunan tidak harus menunggu lagi kucuran dana dari pemerintah.

Praktek seperti ini sudah dilakukan oleh masyarakat di Desa Nangerang, Kecamatan Cicurug. Di daerah tersebut, masyarakatnya sudah sadar akan pentingnya ZIS yang langsung dikelola oleh warga yang dipercaya.

Sehingga jika ada warga yang kurang beruntung seperti pelayanan kesehaan maka tidak harus menunggu bantuan dari pemerintah, tetapi bisa memanfaatkan dari dana sumbangan yang dikumpulkan warga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement