Senin 01 Aug 2016 15:14 WIB

Ini Bukti Zakat Produktif Dongkrak Angka Kesejahteraan

Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemiskinan merupakan kondisi seseorang atau keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan baik. Masyarakat miskin pada umumnya memiliki keterbatasan dalam mengakses modal kepada lembaga formal seperti bank.

Zakat merupakan salah satu instrumen yang berperan untuk membantu masyarakat miskin agar mudah mengakses modal dengan memberikan pendayagunaan yang bersifat produktif. Selain itu, zakat erat kaitannya dengan aspek ibadah karena dapat menyucikan harta dan memberikan pahala bagi yang melaksanakannya.

Salah satu wilayah yang memiliki sistem pendayagunaan zakat cukup baik adalah Kota Serang. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh zakat produktif kepada rumah tangga mustahik yang dikelola oleh BAZNAS Kota Serang dan Dompet Dhuafa Kota Serang. Pendayagunaan zakat dalam penelitian ini yaitu berupa modal usaha yang diberi kan kepada para mustahik guna membantu kegiatan ekonomi mereka sehingga mampu meningkatkan pendapatannya.

Responden dalam penelitian ini berjumlah 100 rumah tangga mustahik dengan proporsi 70 mustahik BAZNAS Kota Serang dan 30 mustahik Dompet Dhuafa Kota Serang. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Model CIBEST yang dikembangkan oleh Beik dan Arsyianti (2015). Model CIBEST merupakan alat ukur kemiskinan yang mengkombinasikan aspek material dan aspek spiritual.

Model CIBEST terdiri dari kuadran dan indeks CIBEST. Kuadran ini terdiri atas kuadran I (sejahtera), kuadran II (kemis kinan material), kuadran III (kemiskinan spiritual) dan kuadran IV (kemiskinan absolut). Adapun ideks CIBEST terdiri atas indeks kesejahteraan, kemis kinan material, kemiskinan spiritual, kemiskinan absolut.

Hasil penelitian

Berdasarkan hasil penelitian terung kap bahwa mayoritas kepala keluarga responden berjenis kelamin laki-laki dengan persentase sebanyak 72 persen. Tingkat pendidikan terakhir responden mayoritas adalah SD (39 persen), SMP (27 persen), SMA (19 persen) >SMA (5 persen) dengan jumlah tanggungan keluarga sebanyak 4-6 orang (57 persen).

Hasil analisis kuadran CIBEST menujukkan bahwa pada kuadran I (sejahtera) atau rumah tangga mustahik yang mampu memenuhi kebutuhan material dan spiritualnya dengan baik, mengalami peningkatan dari 32 keluarga menjadi 64 keluarga. Hal ini menandakan bahwa kesejahteraan mampu di ting katkan. Sedangkan rumah tangga mustahik yang berada di kuadran II atau miskin material namun kaya spiritual, mengalami penurunan dari 65 keluarga menjadi 36 keluarga. Artinya, bantuan zakat produktif yang diberikan mampu menurunkan kemiskinan material dengan baik.

Pada kuadran III, yaitu rumah tangga yang miskin spiritual namun kaya material nilainya sama dengan nol. Ini menunjukkan bahwa baik BAZNAS Kota Serang maupun Dompet Dhuafa Kota Serang telah menyalurkan zakat dengan tepat karena tidak ada penerima zakatnya yang kaya secara material. Setelah terjadi penyaluran zakat produktif, maka tidak ada satu pun rumah tangga yang mustahik yang kemudian masuk dalam kategori miskin spiritual dan kaya material.

Selanjutnya, jumlah keluarga yang berada pada kuadran IV (miskin absolut) turun menjadi nol keluarga. Artinya, sudah tidak ada rumah tangga mustahik yang miskin material dan miskin spiritual secara bersamaan setelah adanya program zakat produktif.

Pada umumnya, hasil penyaluran zakat produktif di kedua lembaga tersebut telah menempatkan para mustahik di kuadran I dan kuadran II. Rumah tangga yang mengalami transformasi ke kuadran II menujukkan bahwa meski pun dalam aspek material kurang, na mun spiritualitas mereka menjadi lebih baik karena adanya pendampingan dan pembinaan yang diberikan oleh lembaga zakat.

Selanjutnya, berdasarkan indeks CIBEST nilai indeks kesejahteraan rumah tangga mustahik meningkat dari 0.32 menjadi 0.64. Artinya, program pendayagunaan zakat produktif yang dilakukan mampu meningkatkan kesejahteraan rumah tangga mustahik sebesar 32 persen. Indeks kemiskinan material dan spiritual mengalami penurunan masingmasing sebesar 29 persen dan 3 persen.

Hasil analisis menunjukkan bahwa pendayagunaan zakat produktif mampu meningkatkan kesejahteraan serta mam pu menurunkan kemiskinan material dan kemiskinan absolut rumah tang ga mustahik. Ini mengindikasikan bah wa apa yang telah dilakukan BAZNAS dan Dom pet Dhuafa Kota Serang mam pu memberikan implikasi yang positif terhadap penurunan tingkat kemiskinan mustahik.

Adapun dari sisi peningkatan pendapatan, maka hasil analisis menunjukkan adanya peningkatan pendapatan yang signifikan. Pendapatan rata-rata mustahik BAZNAS Kota Serang mening kat dari Rp 942 ribu per bulan menjadi Rp 1,53 juta per bulan, sementara pendapatan ratarata mustahik Dompet Dhuafa Kota Serang naik dari Rp 977 ribu per bulan menjadi Rp 3,81 juta per bulan.

Implikasi kebijakan

Hasil penelitian di atas memberikan sejumlah implikasi kebijakan. Pertama, masih tingginya angka kemiskinan di kota Serang, yaitu 5,29 persen dari total jumlah penduduk, menunjukkan perlunya Pemerintah Kota Serang untuk mengoptimalkan potensi zakat yang ada di wilayahnya.

Dana zakat memiliki potensi yang sangat besar dan perlu dukungan kebijakan pemerintah kota agar zakat yang dihimpun jumlahnya lebih besar lagi. Data menunjukkan bahwa BAZNAS Kota Serang baru dapat menghimpun zakat sebesar Rp 1,72 miliar pada tahun 2014 sementara di tahun yang sama, Dompet Dhuafa Kota Serang baru bisa menghimpun zakat sebesar Rp 1,45 miliar.

Kedua, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih masif lagi kepada masyarakat agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lem baga zakat bisa semakin meningkat. Persepsi bahwa menyalurkan zakat langsung kepada mustahik adalah lebih baik, merupakan persepsi yang kurang tepat dan harus diubah. Berzakat yang terbaik adalah melalui institusi amil resmi, sehingga kalau kita lihat di zaman Nabi SAW, maka Rasulullah SAW telah meng utus 25 orang sahabat untuk menjadi petugas amil resmi.

Ketiga, perlu adanya penguatan kelembagaan BAZNAS Kota Serang dan Dompet Dhuafa Kota Serang secara ber kesinambungan. Bagaimanapun juga, kualitas kelembagaan sangat menentukan kinerja pengelolaan zakat. Disini lah BAZNAS dan Dompet Dhuafa perlu untuk terus menerus meningkatkan kualitas SDM amil yang dimilikinya, agar SDM ini mampu beradaptasi dengan setiap tantangan sehingga pengelolaan zakat dapat dilakukan dengan lebih optimal.

Keempat, BAZNAS Kota Serang ha rus menjadi inisiator sinergi dengan Dompet Dhuafa Kota Serang dan selu ruh LAZ (Lembaga Amil Zakat Resmi) yang ada di kota Serang. Hal ini sejalan dengan mandat BAZNAS sebagai koordinator pengelolaan zakat. Wallaahu a'lam. ¦

Ega Pratiwi

Mahasiswi S1 Ekonomi Syariah FEM IPB

Dr Irfan Syauqi Beik

Staf Pengajar Prodi Ekonomi Syariah FEM

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement