REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Dikeluarkannya Peraturan Presiden (perpres) terkait pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kementerian Agama (Kemenag) selaku pelaksana program terus mempersiapkan rencana-rencana pembangunan fisik maupun pengembangan akademik UIII.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Syam mengatakan rencananya UIII akan dibangun pada awal 2017 mendatang. “Sebagai perguruan tinggi negeri yang sudah memperoleh perpres, tentu saja sekarang sedang dilakukan upaya-upaya untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” ujar Nur Syam saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/8).
Nur Syam menjelaskan, proses pengukuran tanah yang dijadikan sebagai lahan bangunan fisik kampus baru selesai dilakukan. Sesuai pengukuran tersebut, UIII nantinya akan berdiri di atas tanah berukuran 122 hektar yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa barat.
Lahan yang digunakan untuk mendirikan UIII dahulunya merupakan anah aset negara yang dimiliki oleh Radio Republik Indonesia (RRI). “Selesai pengukuran, tinggal menunggu penyerahan dari Kemeterian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk diserahkan ke Kemenag. Tanah itu nantinya akan menjadi miliki Kemenag,” kata Nur Syam.
Sementara itu, Nur Syam menjelaskan, proses pembangunan akan dilakukan bertahap dalam beberapa tahun (multi years). Hal ini dimaksudkan agar pembangunan kampus dapat memenuhi persyaratan akademis perguruan tinggi internasional. “Nanti akan disiapkan panitia khusus untuk pembangunan proyek fisik,” kata Nur Syam menambahkan.