REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin mengatakan, ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVI di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan diikuti 1.193 peserta.
Angka ini, menurut Machasin, menyusut dari jumlah pendaftar pertama sebanyak 1.303 orang, yang setelah diverifikasi hanya 1.200 yang laik mengikuti MTQN.
"Kemarin ada pendaftaran ulang, ternyata dari 1.200 orang, tujuh peserta tidak daftar atau mengundurkan diri, jadi MTQ akan diikuti 1.193 peserta," ujarnya dalam jumpa pers di Islamic Centre NTB, Mataram, Sabtu (30/7).
Machasin menerangkan, MTQ akan diikuti kafilah dari 34 Provinsi di Indonesia, di mana paling banyak setiap kalfilah diisi 44 orang dan paling sedikit 22 orang.
Berbeda dengan MTQN sebelumnya, kali ini pemerintah menggunakan e-MTQ yang dapat diakses melalui internet untuk mendata para peserta. Diharapkan kehadiran e-MTQ mampu meminimalisir kecurangan mengingat masyarakat bisa melihat secara langsung identitas peserta.
Dewan Hakim dipimpin Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Qari-Qariah dan Hafidz-Hafidzah (Ipqah) Indonesia Said Agil Husein Almunawwar.
Pemilihan Dewan Hakim, lanjutnya, berdasarkan keahlian yang dimiliki pada bidangnya masing-masing seperti qari, ahli Al-Quran, ahli tafsir, dan ahli menulis serta pengalaman pada ajang serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
"Pagi ini ada pengarahan dewan hakim. Tidak boleh ada Handphone hakim dibawa masuk ruangan, kalau ketahuan membawa kita ganti," lanjutnya.
Dewan Hakim, akan ditempatkan secara steril agar tidak berhubungan dengan peserta maupun official. Ia melanjutkan, akan ada Dewan Pengawas yang dipimpin Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Mubarak yang dibantu empat orang lainnya. Tugasnya, mengawasi semua kinerja hakim.
Selain melakukan pengawasan pada identitas peserta, proses pemeriksaan juga dilakukan secara langsung atau cek fisik peserta. "Kita jaga jangan sampai ada joki, namanya sudah benar semua, eh orangnya lain," katanya menambahkan.