Senin 25 Jul 2016 09:50 WIB

DMI Belum Ambil Sikap Resmi Terkait Pokemon

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andi Nur Aminah
Berburu Pokemon di Bandung. (Mahmud Muhyidin)
Foto: Mahmud Muhyidin
Berburu Pokemon di Bandung. (Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gim Pokemon Go menjadi perhatian banyak orang. Beragam tanggapan muncul terkait permainan tersebut.

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni mengatakan Pokemon Go sama dengan gim lainnya. Dia menilai Pokemon telah menyita waktu belajar anak muda. "Jadi alokasi waktu untuk anak muda misalnya keterpelajaran dan keterpendidikan tersedot kesitu," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (25/7).

Meskipun ada yang kreatif dalam menggunakan permainan tersebut namun dia mengatakan semangat kependidikan anak muda akan terganggu. Karena itu, Imam menegaskan, fenomena Pokemon sangat memperihatinkan.

Kendati demikian, menurutnya, DMI belum mengambil sikap resmi terkait hal tersebut. Imbauan yang bersifat pendidikan akan dilakukan nantinya oleh DMI. "Sejauh ini belum ada imbauan," kata dia.

Permainan tersebut juga dinilai dapat mengganggu keamanan negara. Sehingga Polri melarang anggotanya untuk bermain Pokemon. Selain itu, larangan juga dikeluarkan oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Para pegawai pemerintahan dilarang untuk bermain Pokemon Go.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement