Jumat 22 Jul 2016 16:16 WIB

Potensi Zakat Jawa Barat Rp 17 Triliun

Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat memprediksi potensi zakat di Jawa Barat mencapai Rp17 triliun namun dari jumlah tersebut baru tergali sekitar Rp168 miliar sepanjang tahun 2015.

"Adapun potensi nasional pada 2015 yang diperkirakan mencapai Rp268 triliun, zakat yang terhimpun hanya Rp5 triliun," kata Ketua Baznas Jawa Barat Arif Ramdhani, disela-sela acara "Pencanangan Kebangkitan Zakat di Jabar", di Gedung Sate Bandung, Jumat (22/7).

Ia menuturkan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat masih terhitung rendah. Hal ini terlihat dari minimnya zakat yang dihimpun Baznas tingkat nasional maupun Provinsi Jawa Barat.

Menurut dia, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, diperlukan upaya serius dari lembaga penghimpun zakat itu sendiri, termasuk Baznas.

"Kami dari Baznas harus lebih optimal dalam mengenalkan keberadaannya ke masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan selama ini masih banyak masyarakat yang tidak paham betul tentang keberadaan Baznas itu sendiri terlebih lembaganya tersebut belum berdiri utuh di setiap kabupaten/kota di Jabar.

"Selama ini masyarakat banyak yang menyebut Baznas dengan Basarnas, padahal jauh beda. Ini karena kita belum dikenal. Dari 27 kabupaten/kota, baru 13 yang sesuai undang-undang, sedangkan 14 lainnya sedang proses," katanya.

Menurut dia hal ini diyakini menjadi salah satu faktor belum optimalnya penghimpunan zakat. "Mudah-mudahan kita semakin dikenal," katanya.

Oleh karena itu, Arif meminta seluruh petugas Baznas agar lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya karena selain harus amanah dalam menghimpun zakat yang dipercayakan masyarakat serta harus bisa menyampaikan ke masyarakat akan pentingnya membayar zakat.

"Kita harus memiliki ruh dan semangat yang sama dalam mendakwahkan zakat. Kami juga meminta agar petugas Baznas mampu meyakinkan masyarakat agar tidak ragu menitipkan zakatnya ke lembaga tersebut," katanya.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pemerintah harus berperan dalam menyadarkan masyarakat agar mau membayar zakat terlebih dalam pandangan Islam, zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.

"Pemerintah berhak untuk memaksa warga agar mau membayar zakat. Negara punya kekuatan paksa kepada seseorang agar tidak berbuat maksiat. Maksiat tidak membayar zakat. Kewenangan yang bisa memaksa seluruh masyarakat membayar zakat adalah pemerintah, kekuasaan. Ini perlu diperkuat," kata Aher.

Sehingga, lanjut dia, untuk ke depan pemerintah perlu membenahi aturan untuk memungkinkan dilakukannya upaya tersebut. "Dalam perkembangannya, perlu kekuatan lobi-lobi keagamaan, kekuatan politik islam di pemerintah pusat. Zakat untuk mengentaskan fakir miskin," katanya.

Ia menjelaskan "upaya paksa" ini telah dilakukannya selama memimpin Pemprov Jabar dan seluruh PNS di lingkup Pemprov Jabar diwajibkan membayar zakat dengan cara dipotong langsung saat pembayaran gaji.

"Seluruh gaji PNS Pemprov Jabar dipotong langsung. Kalau enggak dipotong langsung, suka lupa. Berdasarkan pengalaman itu, kami dengan sangat hormat kepada PNS, memotong gaji untuk zakat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement