Rabu 20 Jul 2016 04:36 WIB

Menag Upayakan Visa Haji tak Ganjal Keberangkatan Calon Haji

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/ Darmawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengupayakan tidak ada lagi penundaan keberangkatan rombongan calon jamaah haji (calhaj) yang disebabkan keterlambatan pengurusan visa haji.

"Pengurusan visa haji berjalan secara berangsur tahap demi tahapnya. Mudah-mudahan mendekati waktu pemberangkatan kloter pertama, semua bisa tuntas penerbitannya," ungkap Menteri Agama di Bekasi, Selasa (19/7).

Hal itu dikatakan Menteri Agama ketika menghadiri pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Aula Asrama Haji Jawa Barat Embarkasi Jakarta-Bekasi. Lukman mengaku telah menginstruksikan seluruh Kantor Agama di daerah untuk memperbaiki sistem pelayanan visa bagi jamaah haji.

Menag meminta alur birokrasi penerbitan visa haji dapat disederhanakan demi memangkas waktu dan memaksimalkan pelayanan. Kepala Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat A. Bukhori mengatakan pengurusan paspor calon jamaah haji sudah rampung 99 persen.

Dari total 29.988 calon jamaah haji yang diberangkatkan pada tahun ini di Jawa Barat, ungkap Bukhori, tinggal 436 orang yang masih dalam penerbitan di Kantor Imigrasi, termasuk di antaranya 80 calhaj yang belum melunasi biaya haji. "Memang ada keterlambatan pengumuman keberangkatan sehingga mereka termasuk yang diberikan waktu pelunasan pada fase dua," katanya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus melakukan perbaikan pelayanan kepada warganya yang akan berangkat haji pada tahun ini. Peningkatan pelayanan diwujudkan berupa pemantapan sarana dan prasarana bagi calon jamaah haji.

"Salah satunya, penyediaan anggaran transportasi untuk pengangkutan calon jamaah haji dari daerah asal hingga ke Asrama Haji di Kota Bekasi, begitu juga ketika kepulangannya nanti,'' papar Bukhori menjelaskan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement