Senin 18 Jul 2016 15:56 WIB

'Antisipasi Keterlambatan Visa'

Rep: rahmat fajar/ Red: Damanhuri Zuhri
Visa Haji (ilustrasi)
Foto: ROL/Agung Sasongko
Visa Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Ma'arif, mengingatkan Kementerian Agama untuk mengantisipasi keterlambatan visa haji.

Syamsul Ma'arif berharap, visa tidak menjadi persoalan yang menghambat penyelenggaraan haji. "Ini yang harus segera diantisipasi," ujar Syamsul kepada Republika, Ahad (17/7).

Syamsul Ma'arif juga menekankan agar pemerintah memerhatikan visa jamaah yang diberangkatkan lebih awal. Harapannya, kejadian tahun lalu terkait visa haji tidak terulang lagi pada musin haji kali ini.

Menurut dia, Kemenag perlu terus melakukan komunikasi intens dengan Pemerintah Arab Saudi. Ia yakin, apabila komunikasi intens dengan Arab Saudi terus dilakukan, maka proses pemvisaan akan berjalan lancar. "Karena, (penerbitan) visa berhubungan langsung dengan Pemerintah Arab Saudi," kata Syamsul menjelaskan.

Kementrian Agama, sambung Syamsul Ma'arif, juga perlu mengantisipasi data jamaah yang tidak terekam dalam sistem. Hal ini dinilai menjadi salah satu penghambat penerbitan visa haji.

Terkait paspor, menurut Syamsul, sudah tidak ada persoalan yang berarti. Sebab, sejak awal Kemenag terus didorong untuk segera menyelesaikan paspor jamaah. "Sekarang jauh-jauh hari sudah ada proses," ujar dia menjelaskan.

Di luar proses pemvisaan, ungkap Syamsul Ma'arif, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sudah cukup baik, khususnya terkait pemondokan haji, transportasi, dan katering.

Mengenai kuota haji, Syamsul Ma'arif meminta Kemenag agar jangan sampai tersisa. Ia juga meminta agar sisa kuota diberikan kepada calon jamaah haji sesuai urutan. "Ini harus diberikan kepada orang-orang yang wajib menerima," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement