REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Ma'arif mendorong Kementerian Agama (Kemenag) mengantisipasi potensi keterlambatan penerbitan visa haji dari Pemerintah Saudi. Syamsul tidak mengharapkan visa menjadi persoalan sehingga menghambat pelaksanaan haji.
"Ini yang harus segera diantisipasi," ujar Syamsul kepada Republika.co.id, Ahad (17/7). Dia menekankan agar pemerintah juga lebih memperhatikan visa jamaah yang akan diberangkatkan lebih awal. Dia tidak mengharapkan kejadian seperti tahun sebelumnya yang dinilai tidak tertib terulang kembali.
Menurut dia, evaluasi perlu dilakukan serius oleh Kemenag terkait visa. Termasuk komunikasi intens dengan pemerintah Arab Saudi terus dilakukan."Ini harus selalu dipantau," kata dia.
Syamsul meyakini apabila komunikasi intens dengan pemerintah Arab Saudi terus dilakukan visa akan berjalan lancar. Sebab, penerbitan visa haji berhubungan langsung dengan pemerintah Arab Saudi. Menurut dia, Kemenag juga perlu mengantisipasi data jamaah tidak terekam pada sistem. Hal ini dinilai menjadi salah satu penghambat penerbitan visa.
Terkait paspor, Syamsul menilai sudah tidak ada persoalan yang berarti karena Kemenag terus didorong menyelesaikan paspor jamaah sejak awal."Sekarang jauh-jauh hari sudah ada proses," dia menambahkan.
Dia menegaskan, secara keseluruhan di luar visa persiapan pelaksanaan haji sudah cukup baik. Terutama terkait pelayanan pemondokan, transportasi dan katering.