Kamis 14 Jul 2016 12:44 WIB

DMI Serahkan Verifikasi Arah Kiblat ke Masing-Masing Masjid

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
 Petugas Hisab dan Rukyat mengukur arah kiblat di sebuah masjid. (ilustrasi)
Foto: Antara/Saiful Bahri
Petugas Hisab dan Rukyat mengukur arah kiblat di sebuah masjid. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penentuan arah kiblat memang bisa memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat. Namun, keputusan verifikasi tetap diserahkan kepada masing-masing masjid di Indonesia.

Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruquthni, menegaskan penentuan arah kiblat akan diserahkan kepada masing-masing masjid. Karenanya, Dewan Masjid belum memberikan imbauan metode verifikasi kiblat, termasuk dengan memanfaatkan Rashdul Qiblat.

"Ya itu masing-masing saja, persoalan itu tergantung teori penentuan arah kiblat yang digunakan masing-masing masjid," kata Imam kepada Republika.co.id Kamis (14/7).

Walau diserahkan ke masing-masing masjid, Imam mengingatkan kalau verifikasi arah kiblat memang harus dilakukan para pengurus masjid. Terlebih, saat ini penentuan arah kiblat sudah memiliki banyak pilihan metode, termasuk menggunakan teknologi yang sudah berkembang.

Saat ini, Imam mengatakan akurasi teknologi kompas yang dimiliki gadget-gadget sekalipun sudah cukup tinggi. Bahkan, penentuan arah kiblat bisa dilakukan di tengah perjalanan udara, seperti yang biasa ditemui para jamaah umrah atau haji saat berada di pesawat.

Menurut Imam, kecanggihan teknologi itu membuat penentuan kiblat tidak melulu melalui astronomi seperti Rashdul Qiblat, tapi banyak metode lain. Meski begitu, ia mengingatkan metode seperti memanfaatkan Rashdul Qiblat itu perlu dipertahankan dan mendapat kajian mendalam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement