Oleh Prof Dr KH Nasaruddin Umar (Imam Besar Masjid Itiqlal Jakarta)
Ulama fikih menganggap sia-sia amal perbuatan tanpa niat. Karena itu, imam Syafi’ pendiri mazhab Syafi’ yang banyak dianut di Asia Tenggara dan Mesir mengharuskan adanya niat bagi setiap perbuatan jika dikehendaki sebagai ibadah. Kalangan ulama Kalam (teolog) menganggap niat sebagai faktor yang membedakan antara perbuatan manusia (human creations) dan perbuatan binatang (animal creations).
Senada dengan pandangan ulama tasawuf seperti dikatakan oleh Ibnu ‘Arabi di dalam Fushush al-Hikam-nya, perbuatan yang dilakukan dengan niat suci dan penuh penghayatan adalah perbuatan keilahian (al-af’al al-Haqqani/Divine Creations).
Niat adalah bentuk keterlibatan Tuhan mulai dari kehendak (masyi’ah), kemampuan (istitha’ah), sampai terjadinya perbuatan (kasab). Semakin terasa keterlibatan Tuhan di dalam sebuah perbuatan maka semakin kuat niat itu. Segala perbuatan yang dilakukan dengan kekuatan niat, maka semakin berkah pula perbuatan itu.
Pada hakikatnya niat adalah konsep matang dan penuh kesadaran dari dalam diri kita tentang suatu perbuatan yang kita akan lakukan. Dalam bahasa manajemen, niat dapat dihubungkan dengan programming atau perencanaan yang baik. Tanpa perencanaan sulit mengharapkan hasil yang baik.
Dalam ilmu manajemen modern, selalu dititik beratkan arti penting sebuah programming, karena sebuah pekerjaan tanpa perencanaan yang baik pasti tidak akan menjanjikan out-put dan out-come lebih baik. Niat adalah the first creation dan implementasinya adalah the second creation.