REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil mengatakan proses pengumpulan paspor untuk jamah haji reguler telah mencapai 80 persen. Seluruh daerah merata paspornya yang belum terkumpul sebanyak 20 persen dan masih akan terus dikumpulkan.
"Beberapa provinsi sudah siap untuk mengirimkan paspor jamaah haji regulernya ke kantor pusat, besok proses pengiriman ke Kedutaan Besar Arab Saudi sudah dapat dimulai untuk proses pemvisaan," jelas dia kepada Republika.co.id Rabu (25/5).
Proses pembuatan visa tidak harus menunggu seluruh paspor terkumpul. Djamil menekankan bahwa pembuatan visa harus dilakukan untuk jamaah yang ditetapkan berangkat terlebih dahulu, sehingga tidak akan terjadi seperti tahun lalu yakni adanya visa yang terlambat.
"Jamaah yang akan berangkat pada kloter awal harus lebih dahulu diurus proses pemvisaannya, jangan sampai tercampur dengan kloter setelahnya," jelas dia. Djamil optimistis proses pembuatan visa tahun ini akan selesai tepat waktu dan akan terus diproses hingga masa penutupan pada 23 Agustus mendatang.
Sementara itu Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Sofwan menjelaskan tahapan pengurusan visa dilakukan dengan memasukan data jamaah haji sesuai dengan data paspor. Setelah diteliti secara manual, proses selanjutnya adalah tahap pemindaian untuk dijadikan arsip digital.
Nantinya arsip digital tersebut akan dicocokkan dengan data dari sistem e-hajj. Kemudian mereka akan melakukan proses permintaan kepada Kementerian Haji dan data akan dikirim ke Kementrian Luar Negeri.
Proses selanjutnya paspor akan dikirimkan ke Kedutaan Besar Arab Saudi untuk pembuatan visa. Proses ini akan dilakukan sejak Kamis (26/5) hingga Senin (23/8).