Kamis 22 Jan 2026 09:12 WIB

Jamaah Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina, Kemenhaj Kembali Terapkan Murur

Pemerintah telah memfasilitasi transportasi untuk seluruh jamaah haji Indonesia.

Laksma TNI Harun Arrasyid usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu malam (21/1/2026).
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Laksma TNI Harun Arrasyid usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu malam (21/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Jamaah haji tahun ini dilarang untuk berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina yang sering terjadi setiap tahun. Laksma TNI Harun Arrasyid mengatakan, larangan tersebut merujuk pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi serta pertimbangan keselamatan dan kesehatan jamaah.

Jarak antara Muzdalifah dan Mina yang cukup jauh, ditambah dengan kondisi cuaca panas dan kepadatan massa, membuat aksi jalan kaki sangat berisiko menyebabkan kelelahan ekstrem, dehidrasi, hingga jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan.  

Baca Juga

"Apakah jamaah boleh haji masiyan atau jalan kaki? Kalau untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi," ujar Harun usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu malam (21/1/2026). 

photo
Jamaah haji Indonesia mengumpulkan batu kerikil saat mabit di Muzdalifah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (5/6/2025) malam. Setelah mabit di Muzdalifah, jamaah haji melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melempar jumrah aqabah. - (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Harun memastikan, pemerintah telah memfasilitasi transportasi yang memadai untuk seluruh jamaah Indonesia. Pergerakan jamaah dari Muzdalifah ke Mina akan dilayani sepenuhnya menggunakan bus taradudi yang telah disiapkan. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi jamaah untuk memaksakan diri berjalan kaki.

"Kita juga sudah memfasilitasi jamaah kita itu bergerak dari Muzdalifah itu dengan kendaraan taradudi. Jadi tidak diperbolehkan jemaah kita dari Muzdalifah menuju Mina jalan kaki, tidak diperbolehkan," kata Harun.  

Larangan tersebut juga berkaitan dengan manajemen alur lalu lintas di Tanah Suci. Pejalan kaki yang tidak teratur dapat menghambat pergerakan bus dan kendaraan operasional, yang justru akan memperparah kemacetan. 

Petugas haji, yang telah dilatih secara mental dan fisik selama diklat, akan disiagakan untuk mengawasi dan mengarahkan jamaah agar tetap mematuhi prosedur transportasi yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keselamatan bersama.  

photo
Petugas Pelindungan Jamaah dan Media Center Haji mengecek jalur pergerakan jamaah calon haji Indonesia dari tenda menuju jamarat di Mina, Makkah, Arab Saudi, Ahad (25/5/2025). Kegiatan tersebut guna memberikan pemahaman petugas haji Indonesia dalam membantu kelancaran serta keamanan jamaah calon haji Indonesia saat menunaikan lempar jumrah di Mina pada musim puncak haji mendatang. - (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement