Rabu 25 May 2016 14:07 WIB

4 Kesepakatan Baznas dan LAZ untuk Pengelolaan Zakat Nasional

Rep: c25/ Red: Dwi Murdaningsih
 Petugas sedang melayani pembayar zakat di kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Jakarta,
Foto: Republika/Prayogi
Petugas sedang melayani pembayar zakat di kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZ) terus menguatkan sinergi pengelolaan zakat. Ketua Baznas Bambang Sudibyo menuturkan sejumlah kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat koordinasi Baznas dan hendak disinergikan dengan LAZ, Rabu (25/5).

Pertama, Baznas sepakat memenuhi legalitas kelembagaan yang diakui Kementerian Agama, selambat-lambatnya 25 November 2016. Kedua, lanjut Bambang, Baznas sepakat target pencapaian perhimpunan zakat, infak, dan sedekah sebesar 56 persen dari target nasional. Ketiga, Baznas sepakat mengentaskan para mustahik dari garis kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), sebesar 50 persen dari target nasional.

Keempat, ia menekankan Baznas sepakat untuk menerapkan Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) dengan baik, yang sekiranya dapat dimulai pada Oktober 2016. Terakhir, Bambang menegaskan semua komponen Baznas sepakat untuk ikut terlibat aktif, dalam kampanye-kampanye kebangkitan zakat.

Bambang mengatakan, sinergi dilakukan kedua lembaga pengelolaan zakat agar dampak dari gerakan zakat di Indonesia menjadi terarah dan efektif. Terkait target tinggi Baznas, ia berpendapat itu merupakan keyakinan dan wujud niatan yang baik, jika ingin serius mewujudkan kebangkitan zakat.

"Ini komitmen ibadah, jadi kalau benar-benar lillahitaala harus seperti itu. Ini yang dinamakan innamal amalu bin niat," kata Bambang kepada Republika.co.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement