Senin 23 May 2016 19:06 WIB

Juni, Kemenag dan Maskapai Tanda Tangani Mou

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
 Calon jamaah haji kloter pertama embarkasi Solo menaiki pesawat maskapai Garuda Indonesia untuk diterbangkan ke Jeddah, Arab Saudi, di Bandara Adi Soemarmo, Solo,
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Calon jamaah haji kloter pertama embarkasi Solo menaiki pesawat maskapai Garuda Indonesia untuk diterbangkan ke Jeddah, Arab Saudi, di Bandara Adi Soemarmo, Solo,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementrian Agama, Abdul Djamil, mengatakan maskapai penerbangan yang memenangkan tender haji adalah Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

Setiap tahun dua maskapai ini yang memenangkan tender penerbangan karena mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

"Sudah ada dua penerbangan yang memenuhi syarat, kami juga telah menyepakati harga, rencananya kami akan menandatangani MoU awal Juni," jelas Abdul Djamil kepada Republika, Senin (23/5).

Sementara itu Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya telah mengundang berbagai maskapai penerbangan beberapa waktu lalu sebelum penetapan BPIH.

Maskapai penerbangan luar negeri hampir sebagian besar memenuhi syarat terkait pelayanan penumpang dan fasilitas. Namun ada kesepakatan harga, mereka jauh lebih mahal dari dua penerbangan,

''karena maskapai penerbangan asing memiliki kewajiban sebelum mendarat di kota tujuan harus transit di negara maskapai tersebut," ungkap Saleh menerangkan. 

Jika jamaah haji harus transit terlebih dahulu, maka akan memakan biaya lebih tinggi dan waktu lebih lama di perjalanan. Tentu ini akan berpengaruh juga terhadap biaya konsumsi dan transportasi mereka.

Sementara itu terkait pendaftaran haji reguler saat ini tahap pertama pelunasan masih dibuka sejak Senin (9/5) hingga Jumat (10/6).

Berdasarkan data dari Siskohat Dirjen PHU  pada penutupan pelunasan hari ketiga tercatat sebanyak 56.343 jamaah dan 178 jamaah cadangan telah melunasi biaya haji. Sementara itu kuota jamaah haji reguler yang berhak melunasi sebanyak 154.049 dan cadangan sebanyak 7.776 jamaah.

Sejak dibuka pelunasan tahap pertama hingga saat ini sebanyak 34,93 persen telah melunasi biaya haji. Khusus haji reguler cadangan nantinya akan berangkat jika sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kabupaten kota setelah pelunasan tahap kedua berakhir.

Tetapi jika tidak diberangkatkan tahun ini, maka jamaah haji cadangan akan menjadi prioritas pemberangkatan pada tahun berikutnya. Jamaah haji rencanannya akan diberangkatkan dalam dua gelombang.

Gelombang satu rencanannya akan mulai diberangkatkan pada (9/8) hingga (21/8) menuju Madinah. Sementara itu gelombang dua jamaah haji akan berangkat pada (22/8) hingga (4/9) menuju Jeddah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement