Selasa 17 May 2016 16:42 WIB
Pelunasan Biaya Haji Mulai 19 Mei

BPIH 2016 Sebesar Rp 34.641.304

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: antaranews
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, jamaah calon jamaah haji Indonesia yang ditetapkan berangkat tahun 2016 dapat membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji tahap I mulai 19 Mei 2016.

"BPIH yang ditetapkan pemerintah dan DPR telah ditandatangani kepala negara, yaitu sebelum Presiden Joko Widodo bertolak ke Korea Selatan. Setelah penandatanganan ini, maka jamaah memiliki kepastian untuk membayar BPIH tahun ini," kata Lukman dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (17/5).

Dia mengatakan pelunasan tahap I dapat dilakukan setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 waktu setempat pada 19 Mei-10 Juni. Sedangkan, tahap II adalah tanggal 20-30 Juni 2016.

Lukman mengatakan, BPIH rata-rata tahun ini di seluruh Indonesia adalah Rp 34.641.304 atau setara dengan 2.585 dolar AS (Rp 13.400/dolar AS).

Lebih terperinci, BPIH dari masing-masing embarkasi di Indonesia ditetapkan bervariasi karena memiliki jarak berbeda dari titik keberangkatan menuju Tanah Suci. Misalnya, Rp 31.117.461 untuk Embarkasi Aceh, Rp 31.672.827 (Medan), Rp 32.113.606 (Batam), Rp 32.519.099 (Padang), dan Rp 32.537.702 (Palembang).

Selanjutnya, BPIH Embarkasi Jakarta Rp 34.127.046, Rp 34.841.414 (Surakarta), Rp 34.941.414 (Surabaya), Rp 37.583.508 (Balikpapan), Rp 37.583.508 (Banjarmasin), Rp 38.905.808 (Makassar) dan Rp 37.728.961 (Lombok).

Menag Lukman mengatakan, tahun ini tidak ada penambahan kuota haji bagi Indonesia atau sama dengan tahun lalu. Sejak 2013, seiring dengan perluasan Masjidil Haram, kuota haji Indonesia maupun negara lain dipotong 20 persen dari kuota normal. Hal itu menyebabkan Indonesia dalam kurun waktu 2013-2016 mendapat kuota 168.800 anggota jemaah haji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement