Senin 16 May 2016 15:47 WIB

Madrasah Diniyah tak Bebani Siswa

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
suasana belajar agama di Taman Pendidikan Alquran (TPQ)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
suasana belajar agama di Taman Pendidikan Alquran (TPQ)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Mohsen al Idrus mengungkapkan, program wajib belajar Madrasah Diniyah untuk siswa Sekolah Dasar tidak membebani para siswa.

Menurut Mohsen, program Madrasah Diniyah merupakan tambahan pendidikan agama yang dinilai kurang di sekolah formal.

Pihaknya, kata Mosen, tidak akan memasang target dalam menambah daerah yang menerapkan wajib belajar Madrasah Diniyah. Sebab, hal ini merupakan  kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakatnya.

"Menurut kami, selama didukung masyarakat dan pemerintah, Program Madrasah Diniyah ini akan terus berjalan dan berdampak positif bagi siswa-siswi sekolah dasar," kaya Mosen al Idrus menjelaskan.

Saat ini, kata dia, jenis dan model Madrasah Diniyah yang sudah dilaksanakan di berbagai daerah bermacam-macam. Beberapa Madrasah Diniyah berbentuk Rumah Tahfiz, Taman Pendidikan Alquran TPQ) dan lain sebagainya.

Terkait kemungkinan untuk menerapkan program ini secara nasional, Mohsen mengatakan, hal itu bisa dilakukan jika pemerintah daerah dan masyarakat mendukung secara penuh. Pihaknya tak keberatan untuk menyiapkan payung hukum bagi penerapan program ini.

Pemerintah pusat, menurutnya, memiliki keterbatasan anggaran untuk mengembangkan program ini. Karena itu, pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah yang berinisiatif memberlakukan wajib belajar madrasah diniyah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Dudi Fathuljawad mengatakan, wajib belajar Madrasah Diniyah di wilayahnya merupakan kebijakan Kemenag Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan mendukung program tersebut dengan mewajibkan lulusan SD yang ingin melanjutkan ke SMP harus memiliki ijazah Madrasah Diniyah.

"Bagi siswa-siswi yang Muslim wajib memiliki ijazah Madrasah Diniyah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)," ungkap Dudi kepada Republika, Ahad (15/5).

Meski demikian, menurut Dudi, para siswa tak merasa terbebani oleh persyaratan ini, karena pengajaran di Madrasah Diniyah dapat diikuti saat sore atau malam hari setelah pulang dari sekolah formal.

Banyak hal positif yang dirasakan peserta didik dari program ini. Dudi yang pernah mengajar di Madrasah Diniyah ini mengatakan, anak-anak mengalami peningkatan kemampuan dalam baca-tulis Alquran, praktik ibadah shalat, dan akhlak mereka pun menjadi lebih baik. Begitu pula, prestasi akademik siswa di sekolah formal, cenderung meningkat.

Dudi menilai, meningkatnya pemahaman agama khususnya dalam menghafal Alquran berdampak positif bagi kemampuan belajar siswa. "Dalam menghadapi radikalisme dan demoralisasi, agama juga dapat menangkal hal itu. Anak-anak lebih memahami mana perbuatan baik dan tidak," jelas Dudi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement