Sabtu 14 May 2016 13:46 WIB

Gelar Razia Busana, WH Aceh Jaring 30 Warga

Perempuan memakai celana ketat terjaring razia Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah dibantu Satpol PP dan aparat TNI/Polri saat razia penegakkan syariat Islam di Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Selasa (15/9).
Foto: Antara/Rahmad
Perempuan memakai celana ketat terjaring razia Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah dibantu Satpol PP dan aparat TNI/Polri saat razia penegakkan syariat Islam di Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Selasa (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEMAWUE -- Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara, Provinsi Aceh, menertibkan sekaligus membina puluhan pelanggar aturan Syariat Islam. Kasatpol PP-WH Aceh Utara Fuad Muhktar melalui Ketua WH Teungku Murs alin, kepada wartawan, Jumat (13/5), mengatakan dalam razia busana yang digelar di kawasan Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, pada Kamis kemarin, pihaknya menjaring 30 pelanggar.

"Ke-30 pelanggar qanun syariat Islam yang terjaring dalam razia busana ini, 24 diantaranya kaum perempuan yang menggenakan pakaian yang bertentangan dangan syariat Islam (pakaian ketat) dan enam laki-laki mengenakan celana pendek (di atas lutut)," kata Teuku Mursalin.

Pasca terjaring razia, sambung Teungku Mursalin, para pelanggar itu dikumpulkan, lalu diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari. Penertiban Syariat Islam tersebut, merupakan kerjasama dengan Muspika Dewantara.

Selanjutnya petugas Polwan Polres Aceh Utara dan petugas perempuan WH Aceh Utara, menggelar penertiban bagi laki-laki akil baligh yang tak salat Jumat tanpa uzur serta berkeliaran di tempat umum, di kawasan Kota Lhoksukon.

Sementara petugas WH pria, Satpol PP- WH Aceh Utara, Dinas Syariat Islam Aceh Utara dan Polres Aceh Utara, pada waktu Jumat, melakukan kegiatan Saweu Masjid (mengunjungi masjid) ke Masjid Baitussalam, Lhok Rambideung, Kecamatan Seunuddon, serta bertindak sebagai khatib dalam kesempatan itu.

Dalam khutbah Jumat yang disampaikan pada kegiatan Saweu Masjid itu, diharapkan, kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba, menjauhkan diri dari kemaksiatan dengan menjaga putra putri dari pengaruh pergaulan bebas, judi dan perbuatan lain yang bisa merusak aqidah dan iman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement