Jumat 13 May 2016 10:20 WIB

Benarkah Rasulullah Mewajibkan Muslimah Berpakaian Gelap?

Hijabers Indonesia dipandang menarik di mata fotografer asal AS.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Warna hijab yang relatif gelap menghambat terserapnya paparan sinar matahari yang bisa mengaktifkan vitamin D dalam tubuh.

Rasulullah SAW juga membolehkan wanita menggunakan pakaian berwarna merah. Sementara, laki-laki justru dilarang memakai pakaian berwarna merah polos dari celupan ushfur.

Nabi SAW pernah melihat sahabat memakai pakaian mu'ashfar (yang dicelup tanaman merah). Maka, Nabi SAW bersabda, "Apakah ibumu  memerintahmu untuk memakai baju ini?" Aku berkata, "Aku cuci kedua baju ini?" Nabi berkata, "Bahkan, bakarlah kedua baju itu." (HR Muslim).

Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan kalimat, "Apakah ibumu memerintahmu untuk memakai baju ini?" bermakna jika pakaian tersebut adalah pakaian yang lazim digunakan wanita.

Rasulullah juga menganjurkan kaum Muslimin, termasuk para Muslimah, memakai pakaian berwarna putih. Rasulullah SAW bersabda, "Pakailah pakaian-pakaian kalian yang berwarna putih, sesungguhnya itu merupakan pakaian kalian yang terbaik." (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Beberapa hadis tersebut menunjukkan bolehnya Muslimah memakai baju berwarna hitam, hijau, kuning, merah, dan putih. Warna lainnya pun sejatinya tak masalah karena tidak ada dalil yang dengan tegas melarang wanita memakai pakaian dengan warna tertentu. 

Yang pasti, kebebasan menggunakan warna sesuai dengan adat kebiasan masyarakat setempat tak boleh menabrak aturan pakaian Muslimah yang harus menutup aurat. Pakaian Muslimah juga hendaknya menutup hingga dada, tidak transparan, tidak ketat, dan bukan pakaian yang dikhususkan untuk laki-laki. Allahu a'lam.  

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement