Selasa 10 May 2016 17:26 WIB

KPAI Gandeng MUI Lindungi Anak dari Bahaya Narkoba

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Soleh
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Soleh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerja sama dilakukan antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya perlindungan anak dari bahaya narkoba. Mengingat bahaya narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, pencegahan melalui pendekatan keagamaan dibutuhkan. Selama ini pencegahan hanya dilakukan melalui pendekatan rehabilitasi."Yang penting adalah pendekatan keagamaan dengan melibatkan tokoh agama," ujar Ni'am saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (10/5).

Ni'am mengharapkan melalui MUI, kampanye tentang bahaya narkoba disampaikan melalui khotbah jumat. Termasuk sosialisasi dalam bentuk lainnya.

Dia menargetkan dari kerja sama dengan MUI tersebut harapan pemerintah bebas narkoba bisa tercapai. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan anak.

Ni'am tidak memiliki angka pasti anak Indonesia yang tersangkut kasus narkoba. Namun, fakta di lapangan, tuturnya, kasus anak yang terjerat narkoba terus meningkat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement