Selasa 10 May 2016 09:19 WIB

Bagaimana Islam Memandang Reklamasi?

Kapal tongkang bernama
Foto:
Pembangunan Lahan Reklamasi Dihentikan. Bangunan ruko yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk ,Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Wihdan Hidayat)

Sebagai dasar acuan pelaksanan reklamasi, para ulama bersepakat ihyaaul mawaat hanya dibolehkan pada wilayah yang tidak dimiliki dan belum ada yang menghidupkan serta memakmurkannya. Dengan batasan yang dibenarkan oleh syariah Islam, yakni tidak melanggar hak orang lain dan tidak menimbulkan bahaya serta ada maslahat atas pemanfaatannya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah an-Nisaa: 29 dan hadis Rasulullah SAW, juga kaidah "tidak menghilangkan mudharat dengan mudharat lainnya" seperti disebutkan dalam al-Asybah wan Nazhair karya Imam Suyuthi halaman 176. Selain itu reklamasi juga harus mendapat izin pemerintah dan dalam hal ini peraturan yang dibuat harus secara jelas menjaga hak-hak masyarakat umum.

Dengan demikian, yang ditekankan dalam aturan syariah terkait reklamasi adalah adanya pertumbuhan (Al-Imran) sebagaimana tercantum pula dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq yang memberikan kesejahteraan terutama bagi masyarakat lokal. Sebaliknya, manakala hal tersebut hilang menunjukkan manfaat reklamasi juga terhapus dari harapan awal dibentuknya dan dapat dibatalkan.

Dalam hal ini, pemerintah perlu memberikan sosialiasi dan edukasi terlebih dahulu terkait manfaat dan dampak lain dari reklamasi agar tidak menjadi ancaman bagi nelayan, bahkan mereka merupakan pemain utama yang dipentingkan dalam kegiatan ini. Seharusnya yang menjadi perhatian pemerintah adalah agar masyarakat kecil di daerah pesisir tidak semakin marginal. Wilayah mereka menjadi lebih maju karena membuka akses ekonomi yang menghubungkan masyarakat dengan pasar di berbagai wilayah bahkan negara.

Sebaliknya, jika tujuan reklamasi hanya untuk dijadikan sebagai kawasan khusus komersial, dengan alasan kebutuhan terhadap lahan hunian yang sangat mendesak. Lantas justru mengundang warga lain masuk ke Ibu Kota dan memperparah urbanisasi. Maka hal ini justru memperburuk kepadatan penduduk yang sama sekali tidak menawarkan solusi komprehensif.

sumber : Pusat Data Republika

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement