Senin 11 Apr 2016 13:53 WIB

Tujuh Permintaan Komisi VIII untuk Kemenag Terkait Persiapan Haji

Rep: C25/ Red: Achmad Syalaby
Jamaah haji dari berbagai negara melintasi terowongan di Mina, menuju lokasi melontar jumrah.
Foto: AP/Mosa'ab Elshamy
Jamaah haji dari berbagai negara melintasi terowongan di Mina, menuju lokasi melontar jumrah.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Komisi VIII DPR RI merasa persiapan haji 2016 masih belum memuaskan. Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid menuturkan, tujuh permintaan tentang perbaikan persiapan, dari Komisi VIII DPR RI kepada Kementerian Agama. Berikut tujuh rekomendasi Komisi VIII yang dibuat belum lama ini. 

1. Kementerian Agama agar meminta rekomendasi dan menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri. Ini terkait persiapan perlindungan dan keamanan jemaah yang masih lemah, dan belum ada skema perlindungan dan keamanan jemaah.

2. Kementerian Agama mengganti Tim Rekrutasi Catering, yang dianggap lemah dan kurang profesional, dikarenakan kriteria dan proses seleksi yang lemah. Akibatnya, diragukan mendapatkan perusahaan katering yang memenuhi standar kelayakan seperti kesehatan, kecukupan gizi, rasa Indonesia, tampilan menarik, dan aroma yang merangsang selera.

3. Tim penyediaan bus mendapatkan bus produksi tahun 2010-2015, sehingga Kemenag tidak perlu mengeluarkan tambahan biaya upgrade. Hal itu dimaksudkan agar jemaah mendapatkan keuntungan, yaitu mobil yang aman dan sehat.

4. Tim melakukan negosiasi kepada pihak muasasah, untuk tidak menaikkan harga dengan semena-mena. Pasalnya, pihak muasasah telah meminta kenaikan general service fee (GSF) yang tidak tanggung-tanggung, yaitu sebesar 300 persen.

5. Semua pemondokan tetap berada dalam wilayah Markaziah, dan minta tim membuat jadwal yang akurat. Hal itu disebabkan pemondokan Madinah menggunakan sistem pelayanan bukan blocking time.

6. Pemondokan Makkah difokuskan kepada pengelola, yang memiliki reputasi baik pada tahun lalu. Selain itu, tim Kemenag diminta segera melakukan rekrutasi dan menyelesaikan kontrak pemondokan baru, dengan sentra wilayah lebih sedikit agar lebih terkelola.

7. Semua pemondokan dengan jarak di atas satu kilometer disediakan bus shalawat, dan di tiap bus disediakan petugas keamanan dari TNI, Polri, mahasiswa, atau pramuka. Petugas wajib memenuhi kriteria dan mampu melindungi jemaah dari serobotan jemaah lain dalam peak season, serta rasio bus jemaah harus diperbaiki dibanding tahun lalu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement