REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan kitab kuning sebagai sarana pembelajaran di lembaga pendidikan Islam masih dibutuhkan. Kitab kuning sebagai salah satu rujukan penting dalam khazanah ilmu Islam jangan sampai terpinggirkan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VIII, Fikri Faqih, melihat adanya kecenderungan modernisasi yang justru mendegradasi pengajaran kitab kuning di pesantren. Ini merupakan fenomena yang perlu diantisipasi.
"Karena kebanggaan Islam itu salah satunya, khazanah pemikiran yang bersumber dari para pemikir asalnya, yang ada di kitab kuning," kata Fikri ketika dihubungi Republika, Rabu (6/4).
Melihat fenomena ini, Fikri memandang perlunya upaya membangkitkan kembali eksistensi kitab kuning dalam pengajaran agama di Tanah Air.
Upaya ini dinilai dapat menjaga kemurnian ajaran Islam, sebab dipelajari langsung dari sumber-sumber terdahulu. Ini juga meningkatkan eksistensi para santri yang telah mempelajari kitab ini sebelumnya.