Kamis 07 Apr 2016 15:18 WIB

PKPU Gelar Pelatihan Standar Penanganan Korban Bencana

Rep: Retno Wulandari/ Red: Achmad Syalaby
PKPU-Puskomda memberikan bantuan untuk korban banjir di Kutai Barat.
Foto: PKPU
PKPU-Puskomda memberikan bantuan untuk korban banjir di Kutai Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lembaga sosial kemanusiaan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) menggelar pelatihan sphere project atau standar penanganan korban bencana atau pengungsi. PKPU memandang sphere project penting untuk diketahui sebagai pedoman dalam melakukan aksi kemanusiaan.

Supervisor Disaster Risk Reduction PKPU Muhammad Jawad mengungkapkan respon aksi kemanusiaan seringkali dilakukan tanpa panduan. Sehingga, hak-hak para korban bencana menjadi terabaikan.

"Relawan biasanya hanya menggunakan insting. Padahal ketika berbicara tentang aksi kemanusiaan, ada panduan dan standar yang harus dipenuhi," ujar Jawad kepada Republika.co.id, Kamis (7/4).

Jawad menjelaskan sphere project mengatur hampir semua aspek kemanusiaan, mulai dari perencanaan sebelum turun ke lapangan, logistik, kesehatan, hingga sektor sanitasi air bersih. Sphere project juga mengatur kode etik lembaga kemanusiaan dalam menangani korban bencana.

Dia mencontohkan dalam pengadaan air bersih. Setiap satu orang dalam sebuah pengungsian berhak mendapatkan 15 liter air bersih perharinya. Begitu juga dengan kebutuhan kalori. Setiap pengungsi harus terpenuhi kebutuhan kalorinya sesuai standar.

Sphere project menekankan upaya-upaya kemanusiaan yang tetap menjaga hak dan martabat para korban bencana diantaranya dengan mengakomodasi kebutuhan agama, budaya dan kearifan lokal masyarakat. Sphere sendiri sebenarnya tidak hanya bisa digunakan dalam situasi respon tanggap darurat. Dalam kondisi normal pun sphere bisa diterapkan disemua aspek kebutuhan sehari-hari.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement