Rabu 30 Mar 2016 16:54 WIB

Karena Marah, Umar bin Abdul Aziz Tunda Hukum Pemabuk

Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Foto: blogspot.com
Khalifah Umar bin Abdul Aziz

Oleh Abdul Aziz Safa

REPUBLIKA.CO.ID, Ada kisah menarik pada sosok khalifah Bani Umayyah, Umar bin Abdul Aziz, menyangkut sifat marah. Suatu saat khalifah beperkara dengan seorang yang sedang mabuk. Ketika ditangkap dan akan dihukum, orang itu tiba-tiba memaki dan menyumpah-serapahi khalifah. Mendengar itu, khalifah langsung menunda proses hukumnya.

''Andaikan kau tidak membuatku marah, niscaya aku sudah menghukummu,'' ucap khalifah. ''Wahai Amiral Mukminin, mengapa setelah pemabuk itu memaki Anda, tiba-tiba Anda membatalkan proses hukumnya?'' tanya seorang warga yang menyaksikan kejadian itu.

''Saudaraku, karena ia membuatku jengkel, maka andaikan aku menghukumnya, mungkin itu karena marahku kepadanya. Dan saya tidak suka memproses hukum seseorang hanya karena membela (kepentingan) diriku.''Galibnya ego penguasa, cicit Umar bin Al-Khaththab yang dianggap sebagai Khulafa Al-Rasyidin kelima ini bisa saja melampiaskan kemarahannya.

Meski begitu, ia dapat dengan cepat menguasai diri. Bukan membalasnya dengan umpatan atau merekayasa dengan imbuhan hukuman. Sebaliknya, ia justru mampu mengidentifikasi bahwa dirinya sedang marah, karena itu seyogianya ia menangguhkan proses hukum warganya yang seharusnya didera itu.

Memang, memaafkan di saat kita kuasa untuk membalasnya tidaklah gampang. Dibutuhkan kekuatan, kesabaran, dan keimanan untuk itu. Karena, sabar tidaknya seseorang itu tidak dapat diketahui selain di saat marah, bukan? Bukankah orang yang mampu menyapih amarah dan memaafkan kesalahan orang lain itu lebih dicintai Allah?

Dalam Alquran Allah menegaskan, orang yang mampu menahan amarah termasuk golongan orang bertakwa yang berhak atas surga. (QS Ali Imran [3] ayat 133-134).Nabi juga pernah berpesan, ''Orang yang kuat bukanlah orang yang tangkas dalam bertarung, melainkan orang yang bisa menyapih diri ketika marah.'' (HR Malik).

 

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement