REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melahirkan bagi seorang wanita adalah fase yang amat mendebarkan. Ia mempertaruhkan nyawa demi kelahiran si buah hati. Ia harus kepayahan dengan rasa sakit agar anak yang dinanti bisa lahir dengan selamat.
Selain kelahiran secara normal, kini metode kelahiran caesar sudah lazim ditemui. Operasi caesar adalah proses persalinan melalui pembedahan dengan membuat irisan di bawah pusar si ibu sehingga menembus dinding perut dan rahim ibu untuk mengeluarkan bayi.
Beberapa wanita memiliki alasan tersendiri dalam melakukan operasi caesar. Lalu, bolehkah melakukan kelahiran dengan caesar dengan alasan tertentu di luar medis?
Advertisement