REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Antrean calon jamaah haji di Provinsi Riau sudah mencapai 85 ribu orang berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama daerah setempat. Jamaah reguler yang mendaftar sekarang pun baru bisa berangkat pada 2032.
"Hal ini disebabkan meningkatnya jumlah jamaah haji yang ingin berangkat ke Tanah Suci Makkah setiap tahunnya dari Riau, sementara yang berangkat haji berasal dari seluruh penjuru dunia," kata Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Asril di Pekanbaru, Kamis (24/3).
Dia menjelaskan bahwa daftar tunggu jamaah haji yang selama 16 tahun itu juga disebabkan kuota keberangkatan setiap tahunnya untuk Riau hanya 4.008 jamaah sehingga dengan antrean yang lebih 85 ribu harus menunggu hingga 2032. "Itu yang kita angsur setiap tahunnya," katanya.
Selain itu, menurutnya, faktor lainnya karena kuota jamaah haji di Riau sudah berkurang 20 persen. Sebelumnya, kuotanya 5.010 per tahun karena ada perbaikan Masjidil Haram yang dikurangi sekitar 20 persen itu menjadi 4.008 jamaah.
Sementara itu, untuk haji plus daftar tunggunya mencapai enam tahun. Jadi, yang daftar sekarang, akan berangkat sekitar tahun 2022. Kuota untuk haji plus itu sendiri sekitar 1.400 jamaah per tahun. Haji plus ini mempunyai tarif keberangkatan yang berkisar Rp 170 juta, sedangkan untuk haji biasa atau reguler tarifnya hanya Rp 35 juta.
"Berbeda juga dari segi fasilitas," ungkapnya. Asril menambahkan, kalau untuk umrah pada 2015 lalu ada lebih 5.000 jmaah. Umrah tidak mempunyai daftar tunggu, tapi dia mengingatkan kepada jamaah untuk mendaftar di biro travel penyelenggara yang resmi atau yang memiliki izin dari Kementerian Agama RI.