REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sarjana Muslim, Maulana Syed Ali Raza Rizvi, menjelaskan alasan mengapa Inggris dinilai lebih Islami dibandingkan negara lain. Menurutnya, Inggris menjamin kebebasan beribadah setiap pemeluk agama.
"Seharusnya seluruh negara di dunia juga menerapkan hal ini. Namun, kepemimpinan politik Islam di seluruh dunia telah gagal untuk mendorong ini," kata dia. (Baca: London Lebih Islami daripada Negara-Negara Muslim)
Maulana Rizvi mengatakan, tidak seperti Yahudi dan Kristen, Muslim di Inggris adalah sebuah komunitas baru. Namun, ada banyak komunitas yang hidup bersama dalam damai dan harmonis, memberikan penghormatan kepada orang lain, dan mengasihi orang lain dan itulah yang Islam.
Ia menambahkan, hidup di Inggris akan membuat nilai-nilai Islam menjadi lebih hidup. Hak untuk kebebasan beragama di Inggris diatur dalam tiga sistem hukum konstituen, yakni oleh hukum nasional, Eropa, dan hukum internasional. Konvensi Eropa tentang hak asasi manusia (ECHR) menjamin kebebasan beragama yang tertuang dalam pasal 9.
Bunyinya, yaitu: "Hak untuk kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama, hak ini termasuk kebebasan untuk mengubah agama atau kepercayaan dan kebebasan, baik sendiri maupun dalam komunitas dengan orang lain dan di depan umum atau swasta, untuk mewujudkan agama atau kepercayaan, dalam ibadah, mengajar, praktik, dan ketaatan."
Pasal lainnya berbunyi, "Kebebasan untuk memanifestasikan agama atau kepercayaan seseorang harus tunduk hanya pada pembatasan, seperti yang ditentukan oleh hukum dan yang diperlukan dalam masyarakat demokratis untuk kepentingan keamanan publik, melindungi ketertiban umum, kesehatan atau moral, atau perlindungan hak dan kebebasan orang lain."
Kendati demikian, tak dapat dimungkiri, di tengah terpaan Islamofobia yang melanda sebagian besar kawasan Eropa, komunitas Muslim tak terlepas sebagai target dan sasaran para pembenci Islam dan Muslim.
Survei pada 2015 menyebutkan, 60 persen dari Muslim Inggris sering menerima perlakuan diskriminasi atau tekanan dalam menjalani praktik keagamaan. Angka ini naik 40 persen dari survei yang dilakukan pada 2010. Mayoritas Muslim Inggris mengatakan, diskriminasi yang mereka terima didorong oleh politisi dan pemberitaan media yang tidak seimbang.
Muslim yang terlibat sebagai objek survei Komisi Hak Asasi Manusia Islam (IHRC) mengatakan, umat Islam menderita pelecehan fisik dan verbal serta diskriminasi di tempat kerja. Penelitian ini didasarkan pada wawancara dengan 1.780 orang dengan pertanyaan sama seperti survei pada 2010 lalu.