REPUBLIKA.CO.ID, Musibah asal kata bahasa Arab ashaba yang artinya mengenai, menimpa, atau membinasakan. Musibah juga berarti kemalangan (al-baliyyah) atau setiap kejadian yang tidak diinginkan.
Muhammad Husin Tabataba'i (wafat 1889) dalam tafsirnya Al Mizan fi Tafsir al Quran mengatakan musibah adalah kejadian apa saja yang menimpa manusia yang tidak dikehendaki. Musibah itu antara lain sakit, rugi dalam berusaha, kehilangan barang, meninggal, bencana alam, wabah penyakit, dan lain sebagainya.
Kata musibah dengan pengertian seperti tersebut di atas dalam Alquran terdapat pada 10 tempat yakni surat Al Baqarah ayat 156, Ali Imran ayat 165, An Nisaa ayat 62 dan 72, Al Maidah ayat 49, At Taubah ayat 50, Al Qashash ayat 47, As Syura ayat 30, Al Hadid ayat 22, dan At-Taghabun ayat 11.
Arti kata tersebut sejalan pula dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam at Tabrani yang artinya, ''Apa yang menimpa manusia berupa yang tidak dikehendakinya, itu namanya musibah.''
Musibah merupakan kejadian yang datang atas ketentuan Allah SWT dan tidak bisa ditolak. Manusia diwajibkan untuk menghindar dari musibah yang sudah menimpa dirinya. Kalau sakit, dia diwajibkan berobat dan kalau tertimba banjir, dia diwajibkan menghindari dari bahaya banjir. Upaya untuk menghindar dari musibah itu, bukan pada tingkat pencegahan seperti mencegah datangnya penyakit, tapi pada tingkat penanggulangannya.