Selasa 15 Mar 2016 11:54 WIB

Polisi Syariat Disebar Hingga Kecamatan

Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat islam) membawa terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) Syariat Islam menuju panggung eksekusi untuk menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Selasa (1/3).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat islam) membawa terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) Syariat Islam menuju panggung eksekusi untuk menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Selasa (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE --  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, akan menempatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (polisi syariat) di setiap kecamatan untuk menerapkan dan mengawal pelaksanaan Syariat Islam di desa-desa.

"Kita akan rekrut khusus petugas Satpol PP dan WH untuk ditempatkan di setiap kecamatan, sehingga mereka bisa menerapkan dan mengawasi pelaksanaan Syariat Islam di tingkat desa-desa," kata Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib saat membuka muzakarah ulama di Kecamatan Nisam, Senin (14/3).

Ia menyatakan, selama ini, pengawasan pelaksanaan Syariat Islam kebanyakan di kota, sedangkan di desa-desa belum maksimal. Karena itu, dia menjelaskan, polisi syariat perlu diintensifkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Syariat Islam.

Muzakarah yang diikuti para ulama di Kabupaten Aceh Utara itu berlangsung di Dayah Darul 'Ulum, Gampong Paloh Kayee Kunyet, Kecamatan Nisam. Muzakarah kali ini membahas tentang penentuan awal Ramadhan dan awal Syawal menurut Mazhab Syafi'i.

Pada kesempatan itu, Cek Mad panggilan akrab Bupati Muhammad Thaib mengajak masyarakat Aceh Utara agar tidak berpaling dari ulama. Dia menegaskan,  ulama adalah panutan bagi umat Islam. Masyarakat pun harus belajar banyak tentang agama dari mereka.

"Ulama ini panutan bagi kita, kita harus belajar banyak tentang agama sama mereka, jangan pernah kita menjauhkan diri dari para ulama," kata Cek Mad.

Cek Mad juga meminta para ulama agar menegur dan memberikan masukan selama dirinya memimpin Aceh Utara. Para pemimpin ini butuh kritikan dari para alim ulama, sehingga Aceh Utara agar bisa lebih maju lagi dan dapat menerapkan Syariat Islam secara kaffah.

"Lon selaku aneuk droneh (saya selaku anak bapak), neubi teguran keu lon miseu na silap (beri teguran ke saya bila ada kesalahan) dalam penerapan program-program keagamaan," ujar Cek Mad dalam bahasa daerah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement