REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta umat Islam agar tidak mengucilkan dan mendiskreditkan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurutnya, Islam, sebagai agama yang esensinya adalah kemanusiaan, perlu membimbing mereka yang tengah menyimpang dalam perilaku seksualnya.
Ia menjelaskan, dalam kajian fikih, telah jelas diterangkan bahwa Islam tidak menolerir perilaku lesbian, gay, dan biseksual. Hal itu karena ketiganya merupakan penyimpangan orientasi seksual.
"Sementara transgender berbeda dengan lesbian, gay, atau biseksual. Fikih menyebut transgender sebagai khuntsa. Memang ada orang yang ditakdirkan berkelamin ganda seperti itu," jelas Lukman ketika menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Lindungi Keluarga dari Bahaya Radikalisme dan LGBT Melalui Pemahaman Alquran yang Baik dan Benar", Kamis (3/3).
Terkait dengan penyimpanyan orientasi seksual, Lukman meminta agar umat tidak menegasikan kelompok lesbian, gay, dan biseksual. "Karena Islam esensinya kemanusiaan. Jadi mereka perlu dipandu agar tidak lagi terjadi penyimpangan," tuturnya.
Menurutnya, tidak hanya Islam yang menolak perilaku atau orientasi seks demikian. Tapi semua agama bersikap serupa. "Jadi para pemuka agama harus berdiri paling depan untuk melakukan pendekatan yang esensinya tetap kemanusiaan," ucap Lukman.
Oleh karena itu, Lukman mengatakan dirinya telah menginstruksikan kepada kantor Kementerian Agama di seluruh daerah di Indonesia, untuk melakukan hal tersebut. Yakni melakukan pendekatan yang bersifat empati pada kelompok lesbian, gay, dan biseksual.