REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengimbau agar jamaah umrah tidak berutang untuk membiayai perjalanan umrah. Ia pun menyarankan agar menabung saja hingga uangnya cukup untuk membeli paket umrah.
"Biro perjalanan biasanya yang menjual paket umrah, mereka bukan penjaja kredit, soal jamaah menggunakan uang sendiri atau pinjaman dari bank, yang penting tidak memberatkan jamaah," ujar Muhajirin kepada Republika, Senin (29/2).
Umrah seperti halnya haji, merupakan ibadah yang dilakukan jika mampu. Jangan sampai calon jamaah umrah tergiur dengan biaya umrah murah dengan cicilan dan menunggu satu atau dua tahun.
Melakukan perjalanan umrah tidak ada masa tunggu seperti haji. Saat memiliki uang Rp 25 hingga Rp 30 juta, calon jamaah umrah dapat berangkat setiap bulan bahkan setiap pekan asalkan mendapatkan visa.
Menurut Muhajirin, iming-iming inilah yang rawan dan menyebabkan calon jamaah umrah tertipu. Ia juga mengingatkan untuk tidak berangkat umrah tetapi belum melunaskan biayanya.
Apalagi hingga mengagunkan rumah atau sawah, jika saat pulang tidak dapat membayar nanti justru akan menyulitkan kehidupan ekonomi kedepannya.
Terkait dengan pembiayaan haji, menurut dia, Kemenag tidak lagi menggunakan dana talangan haji. Untuk berhaji, masyarakat harus menyiapkan dana RP 25 juta sebagai uang muka lalu mendaftar dan mendapat nomor porsi.
Pelunasan pun dilakukan setelah Kemenag memastikan nomor porsi yang berangkat. ''Jumlah uang yang harsu dilunasi sesuai dengan BPIH tahun tersebut,'' ujarnya menjelaskan.