Ahad 28 Feb 2016 06:14 WIB

PBNU Minta Perguruan Tinggi Swasta Diperlakukan Sama dengan Negeri

Rep: c35/ Red: Muhammad Subarkah
 Ilustrasi Universitas Islam
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Universitas Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi Pemerintah yang telah menghilangkan dikotomi Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri. Muhammad Sulton Fatoni, Ketua PBNU menilai sikap Pemerintah tersebut hendaknya diikuti dengan memperlakukan secara sama saat mengawasi dan membina Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri.

“Pemerintah perlu menjaga keseimbangan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan antara Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, bahkan sudah saatnya meningkatkan pembinaannya terhadap Perguruan Tinggi Swasta.” katanya dalam “Stadium Generale Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNU Indonesia) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU)” memasuki Semester II, di Jakarta, Jumat (26/2).

Menurut Sulton, salah satu cara efektif mendorong Perguruan Tinggi Swasta (PTS) agar memenuhi parameter “kampus sehat” adalah dengan membantu kebutuhan PTS, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana. Sebab, cukup banyak PTS yang masih kesulitan memenuhi sarana dan prasarana tanpa melibatkan peran mahasiswa.

Parameter kampus sehat itu, ucap Wakil Rektor UNU Indonesia, mutlak dipenuhi untuk menjaga kualitas mahasiswa, sedangkan faktanya ketersediaan PTN masih terbatas. Karena itu, menurutnya Pemerintah sudah saatnya mensupport PTS agar sesuai dengan standar kampus sehat.

Dukungan Pemerintah terhadap PTS juga dapat menarik kampus swasta agar tidak melakukan komersialisasi dunia pendidikan yang telah dirasakan masyarakat sejak pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi.

“Selama ini PBNU menjaga agar komersialisasi pendidikan tinggi tidak terjadi di kampus-kampus NU. Karena itu sudah saatnya perhatian Pemerintah terhadap PTS lebih fokus pada problem yang dihadapi PTS, bukan asal perhatian,” ujar Sulton menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir dalam Rakernas Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP-PTSI) di Universitas Yarsi, Jakarta pada Kamis (25/2), mengatakan bahwa saat ini tidak ada lagi dikotomi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS).

Nasir mencatat dari 243 perguruan tinggi yang  tidak memenuhi parameter kampus "sehat", ada 104 perguruan tinggi yang diaktifkan kembali dengan dilakukan pembinaan, sedangkan 103 perguruan tinggi telah dicabut izinnya karena beberapa alasan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement