REPUBLIKA.CO.ID, Rasulullah SAW dikutip dari Ash-Shahihain memerintahkan untuk mengumpulkan korban perang Badar dari kalangan kafir Quraisy. Rasulullah pun mengumpulkan dan melemparkannya ke dalam sebuah lubang bekas sumur. Muhammad kemudian berdiri sambil mendekat. Dia memanggil nama mereka satu per satu.
"Hai Fulan bin Fulan, hai Fulan bin Fulan, apakah kalian mendapatkan apa yang dijanjikan Rabb kalian adalah benar? Sesungguhnya aku mendapatkan apa yang dijanjikan Rabb kalian kepadaku adalah benar".
Ketika itu, Umar bin Khattab menghampiri Rasulullah seraya bertanya. "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin engkau berbicara dengan orang-orang yang sudah menjadi bangkai?" Dia menjawab, "Demi yang mengutusku dengan kebenaran, mereka lebih mampu mendengar apa yang kukatakan daripada kalian, hanya saja mereka tidak mampu menjawabnya."
Rasulullah mensyariatkan kepada umatnya untuk mengucapkan salam kepada ahli kubur. Layaknya salam yang akan diucapkan mereka kepada lawan bicara. Begini kalimatnya, "Salam sejahtera atas kalian, tempat tinggal orang Mukmin."Ucapan semacam ini layak disampaikan kepada orang yang dapat mendengar dan memikirkannya. Jika tidak, maka ucapan semacam ini hanya ditujukan kepada orang yang tidak ada di tempat atau benda mati.
Orang-orang salaf telah menyepakati hal ini. Banyak juga atsar yang diriwayatkan dari mereka bahwa orang yang sudah meninggal dunia dapat mengetahui ziarah orang yang hidup atas kuburnya. Dia pun merasa gembira karena sudah ada yang menziarahi.
Diriwayatkan dari Siti Aisyah RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seseorang menziarahi kubur saudaranya lalu duduk di sisinya melainkan ia senang atas kedatangannya hingga dia bangkit.
Riwayat shahih lainnya datang dari Amr bin Dinar. Tidak ada orang yang meninggal dunia melainkan dia mengetahui apa yang terjadi di tengah keluarganya setelah itu. Saat mereka memandikan dan mengafaninya, dia (jenazah) dapat melihat mereka.