Ahad 21 Feb 2016 20:47 WIB

Pemkot Bitung Bantah Persulit Pembangunan Masjid

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Pembangunan masjid   (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pembangunan masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung membantah mempersulit rencana pembangunan Masjid As-Syuhada di Komplek Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pemkot beralasan, panitia pembangunan masjid belum bisa memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Memang sudah ada kesepakatan ketika ada permasalah di sana (beberapa bulan lalu). //Kan mendirikan rumah ibadah harus ada SKB2 Meteri dan harus ada izin dari masyarakat. Tak ada masalah ketika aturan dan prosedur diikuti," kata Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (21/2).

(Baca Juga: Lahan yang Akan Dibanguni Masjid di Bitung Dipasangi Garis Polisi) 

Ia mengatakan, ketika pihak kelurahan meminta kelengkapan berkas, persyaratan tersebut belum bisa dipenuhi oleh panitia pembangunan masjid. Sehingga, ia melanjutkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkot Bitung bersama Kepolisian belum bisa memberikan izin pembangunan yang disepakati pada Januari 2016.

Ia membantah informasi menyoal Pemkot Bitung yang mempersulit pembangunan masjid tersebut. "Ketika semua sudah terpenuhi, silakan. Ketika lurah minta, itu tak bisa dipenuhi. Dan itu sudah sampai rapat di tingkat provinsi, sudah dihadiri Forkompimda juga," ujarnya.

Erwin berujar, dari hasil pembicaraan dengan panitia pembangunan masjid, Pemkot dan pihak terkait justru berupaya mencarikan tempat yang lain. Namun ia menolak jika disebut, alasan penawaran lokasi baru, karena lahan tersebut bermasalah. "Itu di police line, karena adanya alasan, karena (peristiwa) Desember kemarin (sama dengan bulan sebelumnya, Red)," ujarnya.

Sehingga, ia melanjutkan, adanya garis polisi untuk menghindari gesekan yang lebih besar lagi. "Pemkot memikirkan yang lebih besar lagi. Masih memungkinkan ada yang luar biasa. Padahal Pemkot ingin jangan sampai gesekan luar bisa, kita hindari," katanya. 

Sebelumnya, lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Masjid As-Syuhada di Komplek Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara dilingkari dengan garis polisi.

"Pihak kepolisian alasannya untuk keamanan," kata Ketua Panitia Masjid As-Syuhada, Karmin Mayau saat dihubungi Republika. co,id,  Ahad (21/2).

Mengingat pada peristiwa 10 November lalu, ia menjelaskan, pemerintah menjanjikan pembangunan masjid di lahan itu akan dilakukan pada pertengahan Januari 2016. Sayangnya, ia berujar, hingga 10 Januari 2016, pemerintah terkesan hanya diam saja tidak ada niatan apapun untuk merealisasikan janji tersebut. 

Karmin mengatakan, lahan tersebut tidak mempunyai masalah apapun, seperti adanya akta ikar lahan, sudah punya rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) setempat, sudah punya SKB 2 Menteri, ada 70 dari 60 tanda tangan yang diminta sebagai syarat dan sudah terverivikasi oleh kelurahan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement