REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat aturan identitas buku pelajaran agama Islam.
"Buku-buku pelajaran harus jelas penulisnya, setiap buku harus memiliki biografi singkat dengan mencantumkan kompetensinya, latar belakang pendidikan, alamat dan nomor telepon yang dapat dilacak," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (19/2).
Menurut Lukman, buku-buku di Indonesia berbeda dengan buku-buku di luar negeri. Buku pelajaran cetakan luar negeri biasanya selalu meningkat kualitasnya, pembaca baik orang tua, guru dan muridnya dapat memberikan saran ketika isi dari buku sudah tidak relevan setiap masanya.
Buku pelajaran di luar negeri selalu mengalami revisi untuk perbaikan dengan judul buku yang sama. Berbeda dengan di Indonesia, ketika isinya diperbarui, maka judul buku juga berganti.