REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan adanya masalah dalam buku-buku pendidikan Islam di Indonesia karena gelapnya dunia perbukuan. Untuk itu Kementrian Agama membentuk gugus tugas untuk memonitor buku-buku yang masuk ke madrasah di seluruh Indonesia.
"Kita gelap sama sekali dengan tim penyusun buku-buku yang beredar, jadi kalau ingin memverifikasi isi buku kita tidak mengerti ke mana?" ujar menag kepada Republika, Jumat (19/2).
Namun setelah adanya masalah buku pencantuman urutan Nabi Muhammad, Lukman Hakim Saifuddin baru mengetahui selama ini semua buku pendidikan tidak memiliki identitas yang jelas.
Mereka hanya menuliskan nama-nama penulis dalam tim penyusun tanpa mengetahui secara jelas latar belakang baik alamat maupun pendidikan dan kompetensi penulis buku-buku tersebut.
Sehingga jika pembaca atau lembaga pendidikan ingin mengkonfirmasi mengenai buku-bukunya tidak jelas harus menghubungi siapa. Lukman menilai dunia perbukuan Indonesia masih sangat longgar aturannya.
Apalagi saat Mahkamah Konstitusi mencabut kewenangan Kejaksaan untuk menarik buku-buku dari peredaran, praktis sekarang tidak ada lagi institusi yang memiliki kewenangan untuk mencabut buku yang tidak layak pakai.
Kementrian agama dan Kementrian Pendidikan saat ini sifatnya hanya dapat memproteksi buku-buku bermasalah untuk tidak masuk ke sekolah. Tetapi untuk buku-buku yang beredar di luar sekolah pemerintah tidak dapat mengawasinya.