Rabu 10 Sep 2025 08:20 WIB

KPK Ungkap Besaran Commitment Fee di Kemenag untuk Kuota Haji Khusus Capai 10 Ribu Dolar

Biaya komitmen bisa mencapai angka tersebut sebab harga yang ditetapkan berbeda-beda.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu  menyampaikan keterangan pers terkait pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). KPK mengumumkan mantan Direktur Gas PT Pertamina Persero Tahun 2012-2014 Hari Karyulianto dan mantan Senior Vice President Gas, Power PT Pertamina Tahun 2013-2014 Yenni Andayani sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2013-2020. Kedua tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang Gedung C1 dan gedung Merah Putih KPK.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan pers terkait pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). KPK mengumumkan mantan Direktur Gas PT Pertamina Persero Tahun 2012-2014 Hari Karyulianto dan mantan Senior Vice President Gas, Power PT Pertamina Tahun 2013-2014 Yenni Andayani sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2013-2020. Kedua tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang Gedung C1 dan gedung Merah Putih KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan biaya komitmen  untuk mengikat perjanjian/kontrak pada kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023–2024. Menurut KPK, ada biaya yang mencapai 10 ribu dolar Amerika Serikat.

"Jadi, kisaran-kisaran itu (biaya komitmen, red.) bisa juga nanti lebih besar. Misalkan, bisa ke angka 10.000 dolar AS," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga

Asep menjelaskan, biaya komitmen bisa mencapai angka tersebut sebab harga yang ditetapkan agensi perjalanan haji untuk satu kuota haji khusus setiap jamaahnya berbeda-beda atau tidak sama.

"Mungkin di travel agent (agensi perjalanan haji, red.) A sekian puluh ribu dolar AS, di travel agent B lebih besar lagi. Jadi, tergantung tawar-menawar antara si travel agent itu dengan si calon jamaah haji," katanya.

Menurut Asep, penawaran harga bisa berbeda-beda, bahkan tinggi. Sebab, kuota haji khusus yang dijual tidak membutuhkan waktu lebih lama untuk mengantre dibandingkan kuota haji reguler.

"Haji khusus pun ada antreannya sebetulnya, sampai dua tahun kalau tidak salah yang kami ketahui. Nah, makanya ditawarkan kepada calon jamaah haji itu, kalau mau membayar lebih tinggi, nanti bisa langsung berangkat," ujarnya.

Dengan demikian, biaya yang diduga disetorkan agensi perjalanan haji untuk mendapatkan kuota haji khusus pada kasus tersebut dapat berbeda-beda, bahkan hingga mencapai 10 ribu dolar AS.

photo
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji - (Republika/Agung Supriyanto)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement