REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Johor mendasarkan fatwanya pada beberapa alasan. Pertama Islam sangat menitikberatkan soal kasih sayang setiap hari.
Kemudian Islam menolak konsep kasih sayang yang terkandung dalam perayan hari valentine karena unsur-unsur ritual keagamaan yang diamalkannya berseberangan dengan akidah Islam.
Sebagian remaja Islam yang ikut meramaikan valentine kadang terjerumus dengan perbuatan maksiat, seperti berduaan dengan lawan jenis atau terjadinya zina.
Lembaga Pusat Fatwa dan Riset Ilmiah Kerajaan Arab Saudi juga berpendapat sama. Menurut lembaga fatwa resmi Kerajaan Arab Saudi ini, dalam Islam hanya dikenal dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
Perayaan selain dua hari raya ini, baik berhubungan dengan seseorang, golongan, peristiwa, maupun momen-momen tertentu lainnya adalah perayaan tidak berdasar dalam Islam.
Lembaga Fatwa yang saat itu dipimpin Syekh Abdul Aziz bin Abdillah Alu itu menyerukan agar pemeluk agama Islam tidak boleh mengadakan, ikut mendukung, turut bergembira, atau memberikan bantuan perayaan hari valentine.
Allah SWT berfirman, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (QS al-Maidah [5] :2).